KABUPATEN CIAMIS, Jurnalisbicara.com – Ramainya pemberitaan dugaan beredarnya pupuk ilegal di beberapa desa di kabupaten Ciamis, anggota dan ketua Komisi B DPRD Kabupaten Ciamis mengadakan sidak ke kantor Dinas Pertanian. Selasa, 15/3/2022
Rombongan anggota dewan tersebut hanya diterima Kepala Bidang PSP beserta para penyuluh pertanian di ruang kerja kepala dinas pertanian tanpa hadirnya kepala dinas maupun sekretaris dinas.
Dari hasil klarifikasi tersebut, diketahui bahwa peredaran pupuk itu terjadi dari tahun 2010. Namun baru sekarang dugaan pupuk ilegal itu terkuak.
H. Komar selaku ketua komisi B DPRD kabupaten Ciamis, Membantah bahwa marak nya pupuk ilegal dikarenakan akibat kelangkaan pupuk
“Pada saat itu berdasarkan keterangan dari lapangan dinyatakan tidak dalam keadaan kelangkaan pupuk karena stok pupuk senantiasa selalu tersedia di kios kios resmi,” Ujar H. Komar.
“Kami berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk sesegera mungkin menindak lanjuti atas dugaan kasus tersebut agar ke depannya tidak terjadi lagi dan para pelakunya baik Pengedar, Produksi dan Perusahaannya untuk ditindak secara hukum yang berlaku,” jelasnya.
Saat para awak media yang meliput kegiatan tersebut ingin keterangan dari pihak Dinas, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Ciamis, Slamet Budi Wibowo, SP., M. S.I. Tidak hadir dalam sidak Komisi D tersebut. adapun sekretaris dinas, Ir.Lilis Widaningsih masuk ke ruangan setelah semua anggota dewan meninggalkan dinas pertanian.
“Itu bukan agenda kedinasan, Melainkan ke bidang langsung sehingga kepala bidang yang lebih kompeten untuk bisa menjelaskan, “ujar sekdis.
Sementara itu, Kepala Bidang PSP Dudung mengatakan kedatangan Anggota DPRD Kabupaten Ciamis adalah dalam rangka sidak dan memintai keterangan terkait dugaan peredaran pupuk ilegal. dan apa saja yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Pertanian untuk segera menindak lanjuti dan menyelesaikan permasalahan ini agar tidak terulang kembali diwaktu yang akan datang.
“Semua yang menyangkut bidang dalam hal kedinasan tetap kaitannya dengan Dinas atau instansi terkait. sehingga mohon maklum atas pernyataan sekdis tadi karena namanya manusia selalu ada salah dan yang selalu benar itu hanya malaikat,” cetusnya.
“Dinas Pertanian melalui penyuluh pertanian agar bisa lebih intens komunikasi dan senantiasa memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat khususnya para petani, Untuk lebih hati hati dalam membeli pupuk dan dianjurkan untuk membeli pupuk di kios resmi yang terjamin kualitas dan kuantitasnya,” pungkasnya. (Heryadi)