Bupati Iksan Iskandar, Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kab.Jeneponto

KAB.JENEPONTO, jurnalisbicara.com – Bupati Iksan Iskandar hadiri rapat Paripurna Di DPRD tentang penyerahan laporan pertanggung jawaban (LKPJ) tahun 2021, Selasa. (12/04/2022).

Rapat paripurna berlangsung khidmat dengan turut dihadiri wakil bupati Paris Yasir, Sekda H. M. Basir Bohari, Dandim Gustiawan Ferdianto, Kapolres Yudha Kesit, Kajari Susanto Ghani, kepala OPD dan Camat.

Dalam laporan pertanggung jawaban (LKPJ) bupati tahun 2021, Iksan Iskandar memberikan penjabaran secara sistemik tentang pendapatan dan belanja daerah, salah satu yang disebutkan adalah mengenai capaian pendapatan asli daerah (PAD) yang berada pada 50,73 persen.

Selain itu capaian yang mengalami peningkatan signifikan adalah mengenai sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintahan (SAKIP) dimana sistem ini merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan dengan capaian predikat B dimana sebelumnya masih CC.

“Alhamdulillah beberapa target kinerja pemerintahan pada tahun 2021 telah dicapai berkat kerjasama dan komunikasi efektif antar sektor yang terjalin dengan baik selama ini,” ujarnya.

Setelah prosesi penyerahan laporan pertanggung jawaban (LKPJ) bupati tahun 2021 dan penandatanganan berita acara selanjutnya dilakukan penyampaian pandangan umum beberpa praksi

Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Jeneponto, Aripuddin.

Baca Juga :  2 SK Pelaksana Tugas, Diserahkan Bupati Jeneponto