Bupati Garut Lantik 29 PNS Dalam Jabatan Administrasi Di Lingkungan Pemkab Garut

GARUT, Bertempat di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda) Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (10/5/2022), Bupati Garut, Rudy Gunawan, melalui Keputusan Bupati Garut Nomor : 821.2/Kep.485-BKD/2022 tanggal 10 Mei 2022 tentang Pengangkatan PNS Dalam Jabatan Administrasi di Lingkungan Pemkab Garut,
melantik 29 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan administrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut. Empat di antaranya dilantik sebagai camat, Tiga orang sekretaris kecamatan, dan lima orang kepala bidang, sedangkan lainnya sebagai kepla seksi dan subag di dinas dan kecamatan.

Bupati Garut dalam pengantar sumpah jabatan menekankan agar bisa bekerja dengan sebaik-baiknya dan bertanggung jawab.

“Selain kita setia terhadap Pancasila, berintegritas, juga saudara berjanji dengan irah demi Allah saya bersumpah (untuk) bekerja dengan sebaik-baiknya dan bertanggung jawab,” ujarnya.

BACA JUGA :

Ia berharap para PNS yang hari ini dilantik agar tidak membebani organisasi, dan ia juga berharap dalam satu tahun ke depan dirinya bisa menghadirkan birokrasi yang bener-bener profesional melayani dan berintegritas.

“Saya berharap dalam satu tahun ke depan saya ingin menghadirkan birokrasi yang bener-bener profesional melayani dan berintegritas, saya berjanji itu dan tentu diantara kalian kalau diangkat di jabatan yang baru apalagi yang promosi bukannya memperkuat organisasi malah justru memperlemah organisasi,” katanya.

Rudy juga mengingatkan untuk bertanggungjawab sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), bukan hanya mencari jabatan.

“Saudara-saudara sekalian saya tidak akan berpanjang lebar, saya ingatkan sekarang ini sudah saatnya untuk bertanggungjawab sebagai ASN, bertanggungjawa dalam arti kata kita benar-benar bekerja, bukan cari jabatan, bukan cari cien,” tandasnya.

Baca Juga :  Di Masa Pandemi, Kecamatan Pasirwangi Dianugerahi Kecamatan Paling Inovatif