Ragam  

Kecamatan Rantau Alai Rakor Pelaksanaan Tahapan Pilkades Serentak 2022

OGAN ILIR- JURNALISBICARA Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Rantau Alai untuk Pelaksaan Tahapan Pilkades Serentak Tahun 2022 yang akan diselenggarakan 15 Oktober mendatang, Camat bersama Forum komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) mengadakan Rapat Koordinasi lintas Sektoral dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang mengikuti pemilihan Kepala Desa, Selasa (17/5/2022).

BACA JUGA :

Dalam Rapat Koordinasi Tahapan Pilkades Serentak tersebut Pihak Kecamatan bersama Polsek dan Koramil mengadakan Rakor bersama BPD Yang ada di 12 Desa Dalam Kecamatan Rantau Alai.

Menurut Camat Rantau Alai Yemsi Trisli Pilkades Serentak di Kecamatan Rantau Alai di ikuti oleh 12 Desa dari 13 Desa ” kita berkoordinasi dengan BPD sesuai Tahapan dan BPD sudah melaksanakan surat pemberitahuan secara tertulis dengan kepala desa mengenai berakhirnya jabatannya ” jelasnya.

Dikatakan Yemsi selanjutnya BPD membentuk panitia Pemilihan Desa yang terdiri dari 7 orang dari unsur perangkat dan tokoh masyarakat dan untuk jumlah TPS harus ganjil ” untuk satu TPS minimal 500 dpt dan tiga kotak suara dan lebih dari 1500 dpt ada tiga TPS dan setiap TPS 1 kotak suara ” jelasnya

Camat Rantau Alai Yemsi Trisli berharap Pilkades Serentak ini berjalan aman lancar tanpa hambatan dan rintangan kemudian dapat menghasilkan kepala desa yang sesuai dengan harapan masyarakat.

Sementara Kapolsek Rantau Alai AKP Sondy Praguna mengungkapkan untuk Wilayah Polsek Rantau Alai ada dua Kecamatan yakni Kecamatan Kandis dan Rantau Alai ” sekarang untuk Pilkades Serentak sudah di tahapan surat dari Camat kepada BPD untuk mengadakan rapat pembentukan panitia pemilihan Kepala Desa ” ujarnya.

Lanjutnya sesuai Tahapan Pilkades dari pihak Forkopimcam Memastikan jadwal pilkades berjalan sesuai dengan Tahapan ” kami pihak polsek dan danramil bersama Camat merupakan unsur dari panitia Kecamatan, jadi kita turun kelapangan harus memastikan betul bahwa panitia pemilihan ini sudah terbentuk sebelum batas waktu yang sudah ditentukan ” katanya. (Rosita)*

Baca Juga :  Wabup Apresiasi YASPI Attahsiniyah Sukabumi "Penggerak Kekuatan Umat"