BANTAENG, jurnalisbicara.com – Bupati Bantaeng, DR Ilham Azikin mengumpulkan semua pimpinan OPD dan pimpinan kecamatan dan kelurahan di ruang pola kantor Bupati Bantaeng, Senin (6/07/2022), untuk membahas berbagai upaya penanganan banjir yang kerap melanda Bantaeng saat musim hujan.
Setidaknya ada lima kebijakan yang akan dilakukan secepatnya diberlakukan untuk mengantisipasi banjir, “Ini tidak bisa ditawar lagi. Kita harus ambil kebijakan untuk melindungi masyarakat dari banjir,” jelasnga.
Beberapa kebijakan yang akan diberlakukan adalah dengan mengidentifikasi lahan pertanian dengan kelerengan lebih dari 45 derajat, untuk ini Dinas Pekerjaan Umum (PU) diminta untuk segera mendata titik tersebut.
“Segera mungkin melakukan mapping untuk mengetahui dimana titik-titik lahan dengan kelerengan 45 derajat,” katanya.
Dia meminta kepada pimpinan kecamatan untuk senantiasa memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menghentikan penebangan pohon dan melakukan reboisasi, terutama di lahan dengan kemiringan 45 derajat itu.
“Mengenai regulasi penebangan pohon dan sisa penebangan ini memang perlu segera dilakukan. Sebisa mungkin, pimpinan kecamatan memperketat aktivitas-aktivitas penebangan pohon,” jelasnya.
Selain itu, Ilham Azikin juga meminta kepada Dinas PU untuk segera melakukan normalisasi sungai. Dia menyebut, data yang sudah ada, ada sekitar lima titik sungai yang akan dinormalisasi oleh Dinas PU dalam waktu dekat ini.
Ilham meminta kepada Dinas Pertanian dan Perkebunan untuk segera mungkin melakukan sosialisasi kepada petani yang memiliki lahan dengan kelerengan 45 derajat.
Dia berharap petani bisa juga menanam jenis tanaman dengan akar yang lebih kuat. Lima kebijakan atasi banjir.
“Perlu segera dilakukan sosialisasi. Lahan dengan kemiringan 45 derajat harus ditanami pohon. Jangan semuanya jagung atau sayuran. Harus ada pepohonan,” jelasnya.
Camat Sinoa, Harianto mengakui, Sinoa adalah salah satu daerah penghantar banjir di kawasan perkotaan. Dia mendata, ada tiga wilayah yang kerap menjadi biang banjir itu.
“Ada beberapa titik aliran sungai yang perlu dikeruk,” jelas dia.
Dia juga mengakui, kerusakan areal lahan resapan air sudah semakin luas akibat perluasan perkebunan warga. Oleh karena itu.
Dia mengaku akan segera membuat aturan mengenai penebangan pohon. Termasuk aturan mengenai kebun tanaman musiman di kemiringan 45 derajat.
‘Kita akan membuat aturan mengenai penebangan pohon dan penanaman kembali,” jelas dia.
Lima Kebijakan Atasi Banjir,
– Pemetaan terhadap daerah yang mempunyai kemiringan di atas 45 Derajat
– Melakukan sosialisasi kepada petani dengan lahan pertanian kemiringan agar mengganti jenis tanaman musiman menjadi tanaman pepohonan yang akarnya dapat menyerap air, serta menanam pepohonan di perkebunan mereka.
– Melakukan normalisasi saluran sungai yang sudah mengalami pendangkalan akibat tanah sendimen.
– Membuat perbup tentang pelarangan penebangan pohon di daerah lereng dan penanaman kembali bagi daerah lereng (reboisasi).
– Melakukan pembersihan saluran dan drainse khususnya di daerah perkotaan yang rawan banjir. (Iskandar Lewa)