Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan Di Palabuhanratu

KAB.SUKABUMI, jurnalisbicara.com –  Kekerasan terhadap Wartawan yang menimpa Ilham Nugraha,Wartawan Jurnal Sukabumi,saat meliput insiden jatuhnya pemotor dan tiga orang penumpangnya di jembatan Bagbagan Desa Cidadap Kecamatan Simpenan Kabupaten Sukabumi,yang sedang di rawat di IGD RSUD Palabuhanratu,Senin (13/6). Dalam peristiwa yang dialami,korban di intimidasi saat peliputan yang berujung pengeroyokan oleh sejumlah Orang Tidak di Kenal(OTK).

Atas pristiwa yang yang terjadi,korban mengalami luka lebam di bagian pelipis sebelah kiri,muka dan bahu sebelah kiri.
Kasusnya sedang ditangani pihak Reskrim Polres Sukabumi.

Hal ini mendapat kecaman keras dari Ketua Fraksi Partai Gerindra di DPRD Kabupaten Sukabumi,Usep Wawan.
” Kami mengutuk keras para pelaku pengeroyokan terhadap Wartawan yang sedang melaksanakan tugas peliputan,” tegas anggota DPRD dari Dapil I Palabuhanratu ini.

Pihaknya menilai,kekerasan terhadap Wartawan bertentangan dengan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Tindakan kekerasan terhadap Wartawan tidak dibenarkan.Pelaku pengeroyokan ini dapat dipidana,karena menghalang-halangi tugas Jurnalistik,” terang Usep Wawan,Selasa (14/6).

Usep mengaku prihatin atas kejadian kekerasan yang terjadi menimpa Wartawan,saat bertugas. Terlebih,tugas Wartawan sangatlah mulia karena sedang menyampaikan sebuah informasi yang terjadi kepada khalayak umum.
“Peran Wartawan sangat dibutuhkan di era keterbukaan informasi publik.Waryawan yang bertugas di lapangan itu dilindungi Hukum. Jadi semua pihak harus membantu tugas- tugas jurnalistik,bukan mengintimidasi bahkan sampai mengeroyoknya,”cetus legislator yang mantan Wartawan ini.

Kami sangat mendukung sekali,aksi kekerasan terhadap Wartawan ini diproses secara hukum. Dirinya meminta,Satreskrim Polres Sukabumi segera mengusut tuntas tindak pidana pengeroyokan yang terjadi terhadap Korp Wartawan,pintanya. (Salsa/Sop)