Penyerahan Sertifikat Program PTSL di Saksikan Camat Sukatani dan Kepala Desa Cianting

KAB.PURWAKARTA, jurnalisbicara.com – Sebanyak 71 warga Desa Cianting Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, secara simbolis menerima Sertifikat Tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). di Aula Kantor Desa, Selasa (5/7/2022).

Acara dihadiri Camat Kecamatan Sukatani, Hasanudin, Kepala Desa Cianting, Abah Adang serta Ketua Tim PTSL Wilayah Sukatani, Dakir dan sejumlah undangan.

Kepala Kantor BPN Purwakarta melalui Ketua Tim PTSL Wilayah Kecamatan Sukatani, Dakir mengatakan, pihaknya berupaya mempercepat pelaksanaan pembagian sertifikat untuk masyarakat Kecamatan Sukatani dan sekitarnya,

Dia menyebut, sebelumnya pembagian sertifikat dilakukan di Desa Pasirmunjul,Desa Sukatani.

“Sertifikat yang telah selesai akan terus mengalir dibagikan, kalau sekarang secara simbolis disaksikan oleh Camat dan Kepala Desa, yang lainnya masih tahap pembukuan,” ucap Dakir.

Secara umum, lanjutnya, tidak ada kendala, ia berharap seluruh berkas harus masuk tim Desa, ia juga meminta agar Rt/Rw, dan Linmas terlibat dalam menyelesaikan administrasinya, karena mereka lebih tahu asal – usul tanah tersebut.

“Kami tidak menerima yang masih sengketa, harus diselesaikan terlebih dahulu,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Camat Kecamatan Sukatani Hasanudin mengungkapkan, ini adalah bentuk kepedulian Pemerintahan Pusat melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) kepada masyarakat, khususnya di Kecamatan Sukatani dalam bentuk pembuatan sertifikat tanah secara gratis.

Ia berharap kepada warga yang telah menerima untuk di manfaatkan sebaik-baiknya, dan tidak lupa untuk proaktif membayar pajak,

“Alhamdulilah Kecamatan Sukatani peringkat ke 4 dari 17 Kecamatan dalam pembayaran pajak,” ujarnya.

“Hari ini selasa di Aula Desa berlangsung pembagian sertifikat tanah sebanyak 71 telah terima oleh warga kami, dari target 2500 sertifikat yang lainnya masih dalam proses pembukuan,” pungkas Kepala Desa, Abah Adang. (Danas)