Rumah Wartawan Disambangi 3 Pria Tidak Di Kenal, Keluarga Ketakutan

TAMIANG LAYANG, jurnalisbicara.com – Keluarga wartawan Media Borneonews di Tamiang Layang Kabupaten Barito Timur Agustinus Bole Malo, diduga mengalami intimidasi dari 3 pria tak dikenal, Minggu, 17 Juli 2022. Akibat kejadian tersebut Agus melapor ke Polres Barito Timur dan meminta perlindungan dari kepolisian.

Kejadian bermula sekitar pukul 13:45 WIB Saat itu istri Agus sedang berada sendirian di rumah. Kemudian datang 3 pria mengetuk pintu keras dan dengan nada kasar menanyakan keberadaan Agus tanpa menjelaskan apa tujuannya.

Istri Agus pun menjelaskan bahwa suaminya tidak berada di rumah karena pergi meliput persiapan pameran pembangunan.

Rupanya jawaban tersebut tidak serta merta membuat ketiga orang ini percaya, lantas 2 diantaranya memeriksa lewat jendela-jendela kamar yang kebetulan terbuka.

Setelah melihat ke dalam rumah dan tidak menemukan yang mereka cari akhirnya ketiga orang yang semuanya mengenakan masker dan salah satu memakai topi, bergegas pergi menaiki mobil yang diparkir agak jauh dari rumah.

Sebelum masuk kedalam mobil, isteri Agus sempat mendengar salah satu dari ketiga orang tersebut berkata dalam bahasa daerah *hinang -hinang* yang dalam bahasa Indonesianya berarti *cepat-cepat*.

“Saat kejadian hanya isteri yang ada di rumah, saya sedang memantau persiapan pameran pembangunan sementara anak saya lagi mengikuti turnamen futsal, kejadian ini pun baru saya ketahui setelah isteri menelpon agar saya pulang karena ada 3 pria tak dikenal yang mencari saya dengan membentak istri saya,” tutur Agus Senin, 18 Juli 2022.

Dia menjelaskan, selama ini dirinya merasa tidak mempunyai silang sengketa dengan orang lain, baik karena ucapan maupun karena utang piutang. Oleh karena itu dirinya menduga teror atau intimidasi ini terkait profesinya sebagai seorang jurnalis atau karena pemberitaan yang dibuatnya beberapa hari terakhir.

Baca Juga :  Ops Keselamatan Telabang 2021, Satlantas Polres Bartim Ajak Pengguna Jalan Lakukan Tiga Hal

“Kalau ada masalah pasti mereka menyampaikan ke istri saya atau paling tua tidak meminta nomor telepon untuk menghubungi saya,” kata Agus.

Lanjutnya, jika ada yang merasa dirugikan terkait pemberitaan harusnya menempuh mekanisme hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

“Jadi tadi malam saya dan istri didampingi rekan-rekan pengurus dan wartawan dari PWI dan IWO sudah melaporkan kejadian itu untuk meminta perlindungan,” jelasnya. (Tri/Jubir)