Polsek Citamiang Berikan Sembako Kepada Masyarakat Kurang Mampu

KOTA SUKABUMI, jurnalisbicara.com – Polsek Citamiang Polres Sukabumi Kota bagikan sejumlah paket sembako kepada warga kurang mampu yang tinggal di Kampung Babakan Bandung RT. 004/003 Kelurahan Nanggeleng Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi, Jum’at (5/8/2022).

Aksi sosial yang dilakukan oleh Jajaran Polsek Citamiang tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan dalam rangka Jum’at Berkah untuk membantu meringankan beban warga kurang mampu khususnya warga lansia (lanjut usia) di tengah pandemi covid-19, hal itu disampaikan Kapolsek Citamiang Akp Arif Sapta Raharja usai membagikan paket sembako.

“Untuk kegiatan kali ini, kami menyasar warga lanjut usia (lansia) yang membutuhkan,” ujar Akp Arif Sapta Raharja kepada awak media.

Ini, lanjutnya, merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat di masa pemulihan ekonomi pasca pandemi covid-19. Semoga sedikit bantuan ini bisa bermanfaat.

Masih menurut Arif, sambil menyalurkan bantuan dirinya juga menyempatkan diri untuk berkomunikasi dengan masyarakat sekitar, guna mengetahui situasi kamtibmas yang ada di lingkungan masyarakat.

“Kami juga mengajak kepada seluruh masyarakat, untuk bersama menjaga kondusifitas wilayah serta segera melaporkan jika terdapat masalah di wilayah hukum Polsek Citamiang,” ucapnya.

Dengan peran aktif masyarakat, kondisi kamtibmas pasti akan tercipta dan gangguan keamanan pasti bisa diminimalisir, tandasnya. (ida)

Baca Juga :  Ngatiyana Canangkan Kesatuan Gerak PKK Kota Cimahi 2021