SEMARANG, jurnalisbicara.com – Langkah tegas Kapolri dalam mengusut tuntas kasus meninggalnya Brigadir J diapresiasi Rektor Universitas Diponegoro (Undip), Prof Yos Johan Utama.
Guru besar yang juga Pakar Hukum Tata Usaha Negara ini menyatakan Polri sudah melaksanakan langkah tegas dengan melakukan penindakan meskipun kepada pejabat tinggi di institusinya sendiri.
“Kita harus dukung langkah Polri dalam penegakan hukum ini,” kata Prof Yos Johan Utama, Rabu sore (10/8).
Penegakan hukum yang dilakukan Polri dalam menangani kasus ini, kata Prof Yos Johan, dapat menjadi benchmark (tolok ukur) dalam proses penegakan hukum di Indonesia.
“Apa yang dilakukan Kapolri ini dapat menjadi benchmark bagi penegakan hukum di masa datang. Di semua tingkatan. Karena standard penegakan hukum dimana saja sama,” ungkapnya
Ditambahkannya, Polri sejak awal mendapat dukungan besar untuk menangani kasus meninggalnya Brigadir J secara tegas dan transparan.
“Sejak awal masyarakat sudah memberikan dukungan. Masyarakat sejak awal sudah menunjukkan perannya untuk mengawal dan mengawasi segala upaya dalam penegakan hukum,” kata Prof Yos Johan.
Apalagi, kata dia, ada komitmen presiden dalam penegakan hukum.
“Inilah makanya, kita harus support apa yang dilakukan Bapak Kapolri,” terangnya. (Siswanto)