Momen HUT RI Ke-77, Warga Binaan Lapas Kelas II A Tanjung Raja Terima Remisi

OGAN ILIRJURNALISBICARA – Pada momentum Hari Kemerdekaan RI 17 Agustus 2022, ratusan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjung Raja mendapatkan remisi umum.

Sebanyak 747 warga binaan Lapas Tanjung Raja yang pada hari ini, Rabu 17 Agustus 2022 mendapatkan remisi umum. Penyerahan remisi berlangsung dihalaman apel Lapas Tanjung Raja, Rabu (17/08/2022).

Wakil Bupati Ogan Ilir H Ardani SH MH yang menghadiri pemberian remisi umum itu berharap agar remisi ini bisa memotivasi narapidana lainnya untuk memperbaiki diri.
Diharapkan para narapidana menyadari kesalahannya dan tidak mengulangi tindak pidana yang dilakukan.

Wabup juga mengingatkan, remisi tersebut bukan semata-mata bentuk kemudahan bagi WBP untuk cepat bebas. Melainkan sebagai salah satu cara untuk meningkatkan kualitas pembinaan dan mendorong motivasi diri bagi warga binaan untuk bersiap kembali ke lingkungan masyarakat.

Kepala Lapas Kelas IIA Tanjung Raja Batara Hutasoit BCIP, SH mengatakan, remisi umum adalah pengurangan hukuman yang diberikan kepada narapidana dan anak pada saat HUT Kemerdekaan Republik Indonesia, tepatnya tiap tanggal 17 Agustus.

“Rekapitulasi perolehan remisi umum berjumlah 747 orang. Remisi Umum 1 sebanyak 724 orang. Remisi umum II sebanyak 23 orang. Jumlah total 747 orang, Itu semua sudah ada SK,” terang Batara Hutasoit. (Heri).*

Baca Juga :  Terkait Rumor Bebasnya Pelaku Perkosaan Anak Di Bawah Umur, Camat Cikakak Angkat Bicara