KAB.PURWAKARTA, jurnalisbicara.com – Adanya tindak asusila di kedua desa di kecamatan Tegal waru kabupaten Purwakarta,dua desa tersebut yaitu Desa Tegalsari Dan Desa Tegalwaru .
Hal ini terungkap adanya aduan dari orangtua korban kepada awak media bahwa putra dan ponakan nya telah di lecehkan dengan tindakan asusila,pelaku dan korban semua masih di bawah umur .
Orangtua tua korban yang tidak ingin di sebutkan namanya sudah beberapa kali mengadukan hal tersebut kepada pihak kepala desa ,namun pihak desa tak kunjung mendampingi korban untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tes kesehatan dan mental korban ,padahal sebelum ada perjanjian kesepakatan oleh kedua keluarga yaitu keluarga pelaku dan korban dan waktu itu di saksikan serta buatkan di kantor kepala desa Tegal Sari Dan di hadiri oleh beberapa pihak.
Setelah berjalan hampir satu bulan lebih tidak ada tindak lanjut dari kepala desa guna pendampingan terhadap kasus tersebut ,akhir nya awak media mencoba mengkonfirmasi kepada kepala kecamatan Tegal waru Beni
Setelah ada aduan tersebut Kepala kecamatan Tegalwaru Beni dengan sigap memerintah staf nya untuk menjemput keluarga korban guna pendampingan ke KPAI Purwakarta di Bale Titirah.
Namun mirisnya pecah kesedihan keluarga ketika mendengar keterangan dari pihak KPAI Purwakarta,yang menyatakan bahwa mental anak sudah terkena beban mental mencapai 60% karena adanya pembiaran terhadap kasus tersebut,sehingga korban harus di periksa secara intensif oleh pihak medis dan KPAI Purwakarta.
Keluarga korban mengucapkan terima kepada camat Tegal waru Beni atas respon cepat nya ketika mendengar aduan dari warga nya.
“Saya mengucapkan terima kasih banyak kepada pak camat Tegal waru ,karena telah bersedia turun langsung untuk membantu kami dan mendampingi ke KPAI “.ucap keluarga korban
Pihak KPAI dan staf kecamatan pun memberikan statement yang sama ,karena kasus seperti ini seharusnya mendapatkan respon cepat dari pemerintah desa setempat,untuk mendampingi ke pihak pihak terkait selanjutnya.
Bahkan keterangan dari staf KPAI mengatakan bahwa bukan hanya satu kali ini saja kasus tersebut terjadi di kecamatan Tegal waru.
Tambah nya sosialisasi selama ini yang di berikan pihak KPAI kepada desa desa seolah olah pihak desa tidak ada respon positif.
Seharusnya hal seperti ini jangan sampai di biarkan berlarut larut, apa jadinya ketika generasi bangsa di perlakukan seperti itu ,maka akan rusak moral generasi bangsa ketika tidak ada tanggapan serius dari pemerintah.
Sebaiknya dengan kejadian seperti ini bupati dan pemerintah daerah lebih bersikap tegas dalam menyikapi permasalahan seperti ini ,dan berikan perhatian khusus terhadap kasus asusila. (Dwi)