Usai Mediasi Kepsek dan Wali Murid SMAN 1 Pemulutan Selatan Sepakat Berdamai, Laporan Polisi dicabut

Usai

OGAN ILIRJURNALISBICARA – Kendati sempat terjadi pelaporan atas insiden penamparan yang dilakukan Oknum Kasek SMAN 1 Pemulutan Selatan terhadap 32 murid Kelas XI IPS ll oleh wali murid ke Mapolres Ogan Ilir beberapa hari lalu. Pada akhirnya kasus ini pun berujung perdamaian.

Perdamaian tersebut nantinya disertai penandatanganan surat perjanjian di atas materai. Klarifikasi sekaligus perdamaian berlangsung di SMAN 1 Pemulutan Selatan Kecamatan Pemulutan Selatan Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel.

Hadir dalam pertemuan klarifikasi dan perdamaian ini, Kasek SMAN 1 Pemulutan Selatan Rida Masnawati, Sekrataris PGRI Ogan Ilir-Sumsel beserta rombongan, Ketua Komite sekaligus Kades NTB, Ketua MKKS SMA Kabupaten Ogan Ilir, Kades Sungai Lebung, Tokoh Masyarakat Sungai Lebung dan para wali murid kelas XI IPS ll SMAN 1 Pemulutan Selatan.

Di kesempatan itu, Rida Masnawati kembali menerangkan kronologi terjadinya penamparan tersebut. Rida mengatakan, sungguh tidak ada niatan dalam hatinya untuk menyakiti anak-anak didiknya. Hal itu terjadi di luar kendalinya dan semata-mata demi mendidik kedisiplinan para anak didiknya tersebut.

Kasek (kepala sekolah) SMAN 1 Pemulutan Selatan juga sempat menghaturkan permohonan maafnya langsung di hadapan seluruh wali murid atas tindak penamparan yang telah dilakukannya beberapa waktu lalu.

“Pertemuan ini tidak lain untuk meluruskan apa yang sudah terlanjur terjadi dan tersebar di media. Dalam hal ini, kami pun telah menyadari atas semua kesalahan dan kekhilafan yang dilakukan. Untuk itulah, saya memohon maaf yang sedalam-dalamnya. Itu semua hanyalah sebuah didikan. Semoga kelak anak-anak menjadi orang sukses”, kata Rida Masnawati, Senin (19/9/2022).

Rida pun kembali mengungkapkan permohonan maafnya. “Mungkin juga karena saya yang belum mengerti betul karakteristik anak-anak. Sekali lagi saya dan seluruh dewan guru di sekolah ini memohon maaf yang sebesar-besarnya”, ucapnya.

Baca Juga :  Pembukaan MPLS SMA, SMK, SLB Jabar 2024, Bey Machmudin: "Tidak Boleh Ada Perundungan"

Perwakilan wali murid yang sempat laporkan kasus ini ke Mapolres mengatakan, kami tidak akan marah apabila yang dihukum itu memang yang bersalah.

“Terimakasih pada para guru karna telah mendidik anak kami selama ini. Boleh saja guru atau Kasek menghukum anak-anak, namun hukumlah yang berbuat kesalahan. Dalam hal ini kan, siswa laki-laki yang merokok, maka hukumlah mereka saja dan jangan menghukum siswa perempuan yang tidak bersalah”, terang salah satu walmur.

Sebelumnya sempat terjadi dialog yang membahas segala kenakalan para murid di SMAN 1 Pemulutan Selatan tersebut diantaranya, kelas yang kotor lantaran murid kerap makan di dalamnya, berbuat onar di kelas dengan menendang-nendang meja, menghina gurunya, hingga akhirnya sang guru menangis bahkan berhenti mengajar.

Sementara itu, Chandera Dewi selaku pengawas lingkungan Pendidikan Kabupaten Ogan Ilir menyatakan akan memenuhi permintaan wali murid terkait perjanjian hitam di atas putih.

“Kami berjanji bahwa kejadian ini tidak akan terulang lagi sampai kapanpun. Dan akan kami tangani dengan baik semua permasalahan ini”, kata dia.

Sekretaris PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) yang hadir dalam acara tersebut mengatakan, kita dari PGRI menyikapi dan mengambil pelajaran yang sangat berharga atas kejadian ini.

“Kami di sini hanya menghadiri selaku keluarga guru (PGRI). Alhamdulillah tadi kita sudah bermediasi antara walmur dan pihak sekolah. Mereka sepakat untuk berdamai kekeluargaan. Tinggal lagi menunggu kesepakatan di atas kertas nya nanti”, kata M. Soleh Bina kepada wartawan usai acara.

Disinggung mengenai isi perjanjian kesepakatan damai tersebut, M. Soleh menyebutkan bahwa intinya itu kedua belah pihak sudah memutuskan untuk saling memaafkan, saling mengkoreksi diri masing-masing , bersama-sama untuk perbaikan ke depannya.

Baca Juga :  Panitia Pilkades Desa Sungai Pinang Nibung Resmi Di Lantik

“Untuk merealisasikan perdamaian tersebut, para orang tua yang sudah terlanjur membuat laporan ke Polres Ogan Ilir, Jumat, 16 September 2022 lalu, berencana akan menarik laporan pada polisi sore ini ” ujarnya.

Terpisah, Walmur yang membuat laporan pun langsung mendatangi Mapolres Ogan Ilir guna mencabut laporannya dan menyatakan bahwa mereka dan pihak sekolah (Kasek) sepakat berdamai disertai surat perjanjian.

“Permasalahan ini sudah clear. Nanti akan ada surat perjanjiannya antara kami dan pihak sekolah. Perdamaian inipun mendapat pendampingan dari 2 anggota DPRD Ogan Ilir. Semoga ke depan kejadian yang demikian tidak terulang lagi”, tutup Pitung. (Red *)