Cimahi,Jurnalisbicara.com – Wali Kota Cimahi Let. Kol. (Purn) Ngatiyana menghadiri Rakor Daerah Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), di Hotel West Point, Jl. lmu Nurtanio No. 63 Kecamatan Andir, Kota Bandung, Rabu (21/09).
Rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Cimahi ini dilaksanakan dalam upaya menyukseskan kegiatan besar pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi, yang dilaksanakan oleh BPS, sesuai arahan Presiden Republik Indonesia dalam Pidato Kenegaraan tanggal 16 Agustus Tahun 2022 terkait dengan Reformasi Program Perlindungan Sosial yang diarahkan pada perbaikan basis data penerima melalui pembangunan data Registrasi Sosial Ekonomi.
Dalam sambutannya, Ngatiyana menyatakan bahwa Pemerintah Daerah Kota Cimahi menyambut baik rencana pelaksanaan Regsosek 2022 ini, “Secara prinsip, Pemerintah Kota Cimahi siap membantu menyukseskan program yang menjadi salah satu tindak lanjut dari Inpres nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem,” tuturnya.
Ngatiyana menyebut pihaknya berkomitmen untuk turut menyukseskan program nasional tersebut. Ia menyadari tantangan yang dihadapi oleh petugas BPS di lapangan, mulai dari saat pengumpulan data yang dilakukan secara serentak pada tanggal 15 Oktober sampai dengan 14 November 2022, pengolahan data hingga penyerahan data akhir yang akan dilaksanakan pada tahun 2023.
“Untuk itu, pada kesempatan ini saya mohon dukungan kepada OPD terkait terutama yang berada di wilayah untuk dapat membantu semaksimal mungkin kegiatan pendataan awal registrasi sosial ekonomi di Kota Cimahi,” tegasnya.
Ngatiyana berharap melalui kegiatan Regsosek ini akan dihasilkan data yang akurat untuk menyempurnakan data-data terkait berbagai aspek potensi dan gambaran umum sosial perekonomian khususnya di Kota Cimahi, sehingga tercapai satu pemahaman tentang pentingnya data yang valid sebagai landasan rujukan target dan integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat serta penyusunan program dan kegiatan pembangunan.
“Dengan adanya satu data tunggal diharapkan mampu menyajikan data yang mutakhir terkait penerima bantuan sosial seperti BPNT, PKH, bantuan pendidikan, bantuan kesehatan, pemberdayaan ekonomi dan program-program lainnya,” lanjutnya.