Kasus Walikota Cimahi Ajay M Priatna, KPK Konfirmasi Keterangan Empat Saksi Baru

Plt.Juru Bicara KPK, Ali Fikri. (Fot.Istimewa).*

CIMAHI, Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menjelaskan, terkait hasil konfirmasi pemeriksaan saksi baru yang diperiksa pada Senin 8 Februari 2021. Mereka dikonfirmasi keterangannya terkait pendalaman kasus dugaan suap yang melibatkan Walikota Cimahhi Ajay M. Priatna

“Saksi-saksi itu dikonfirmasi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi suap dalam perizinan di Kota Cimahi Tahun Anggaran 2018-2020,” kata Ali Fikri, Selasa (09/02/2021)

READ ALSO:

Menurut Plt Jubir KPK, Ali Fikri, terkait pemeriksaan saksi dr Reri Marliah MM Plt. Direktur Utama RSUD Cibabat Cimahi didalami pengetahuannya terkait berbagai proyek yang dilaksanakan di RSUD Cimahi yang pelaksana proyeknya diduga menggunakan bendera dan dikelola oleh perusahaan milik tersangka Ajay M Priatna.

Sedangkan terkait pemeriksaan saksi Rudi Setiawan dari pihak swasta CV Indra Nugraha oleh pihak KPK saat ini didalami dalam pengetahuannya terkait dengan berbagai proyek di Cimahi yang diduga telah dikelola oleh tersangka Ajay M Priatna.

READ ALSO 

Begitu pula KPK yang telah memeriksa saksi Ridwan salah seorang karyawati swasta dari PT. Trisakti Manunggal Perkasa Internasional (TMPI) oleh penyidik KPK telah didalami pengetahuannya terkait dengan dugaan adanya prosentase penghitungan keuntungan atas berbagai proyek di Kota Cimahi yang dikerjakan oleh PT TMPI untuk di berikan kepada tersangka Ajay.

Sedangkan pemeriksaan saksi terhadap Tetep Hidayat dari pihak swasta, yang telah dikonfirmasi oleh penyidik KPK, terkait dengan kepemilikan berbagai aset milik tersangka Ajay M Priatna. (Red/Jubir).***

Iklan:

Baca Juga :  Warga Jeneponto Antusias, Menteri Pertanian Hadiri Panen Raya