Ragam  

Bentuk Kepedulian Kepada Korban Perkosaan Di Cikakak, Kepala Desa Dan Camat Rekomendasikan Bedah Rumah Korban

KAB.SUKABUMI, jurnalisbicara.com –  Memperhatikan sisi sosial ekonomi, korban dugaan perkosaan oleh ayah tiri di Desa Sukamaju, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, dimana sesuai pantauan dilapangan kondisinya sangat membutuhkan uluran tangan pihak lain.

Kepala desa Sukamaju, Empang dan Camat Cikakak, Dadang Ramdani, merekomendasikan untuk dilakukan bedah rumah bagi rumah Ucu (Ibu Korban) yang beralamat di Kampung Gunung Batu RT 004/003 Desa Sukamaju, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi.

Hal ini mengacu surat Kepala Desa Sukamaju Nomor : 620/92/Pem, tanggal 14 November 2022 perihal rehab rumah akibat bencana alam, Berita Acara Bencana nomor 141/93/XI/2022.

Ditindaklanjuti dengan rekomendasi Camat Cikakak No.620/631-Pem, dengan pertimbangan bahwa keluarga korban tersebut layak menerima bantuan rehab rumah untuk memberikan rasa nyaman kepada pihak korban bencana.

Camat Cikakak, Dadang Ramdani, saat di konfirmasi mengenai hal ini, Jum’at (18/11/22) membenarkan kabar tersebut.

Pihaknya sudah mengeluarkan surat rekomendasi, atas dasar berita acara yang di keluarkan kepala desa Sukamaju, terkait kejadian bencana alam yang diakibatkan intensitas hujan cukup tinggi, menjadi penyebab rumah yang sudah lapuk milik Ibu Ucu rusak berat. (Sopandi)

Baca Juga :  Komisi III DPRD Purwakarta Fokus Kawal Infrastruktur dan Lingkungan Hidup di 2022