GARUT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut melaksanakan Verifikasi Akhir Peningkatan Peran Wanita Menuju Keluarga Sehat dan Sejahtera (P2WKSS) yang dilaksanakan di Kampung Pangsor, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (24/11/2022).
Asisten Daerah III Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Garut, Budi Gan Gan Gumilar, menyampaikan bahwa RW 15 Kelurahan Sukajaya merupakan salah satu kelurahan yang masih tertinggal pembangunannya, baik di bidang sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, maupun infrastruktur dibandingkan dengan desa dan kelurahan lainnya di Kabupaten Garut.
“Tentunya hal yang lebih penting, penetapan lokasi tersebut adalah semangat dan keinginan yang sangat kuat dari seluruh warga masyarakat terutama kaum perempuan RW 15 Sukajaya yang ingin mengejar ketertinggalannya di desa atau kelurahan lain yang ada di Kabupaten Garut,” ucap Budi Gan Gan.
Ia menyampaikan, pihaknya merasa bangga karena dengan segala keterbatasan yang ada, tidak menyurutkan niat warga Kelurahan Sukajaya khususnya para kaum perempuan, untuk mengembangkan kemampuannya agar lebih berdaya dan lebih produktif.
Asda III Setda Garut juga menyampaikan, pelaksanaan P2WKSS ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dan upaya meningkatkan pemerataan pembangunan berbasis gender di Kabupaten Garut.
“Serta diselaraskan degan program pemerintah maupun pemerintah pusat dan provinsi terkait dengan peningkatan sumber daya manusia perempuan. Juga pemerintah kabupaten telah melakukan upaya revitalisasi kelembagaan yang mewadahi partisipasi perempuan dalam membangun ditingkat desa dan kelurahan sejak beberapa tahun yang lalu,” ujarnya.
Pemkab Garut, menurut Budi Gan Gan, telah berupaya meningkatkan peran perempuan dari berbagai bidang pembangunan, terutama dalam meningkatkan pendapatan keluarga, derajat pendidikan, serta kesehatan ibu dan anak. Ia menilai, program peningkatan peran wanita ini dapat mewujudkan visi Kabupaten Garut yaitu bertaqwa, maju, dan sejahtera.
“Hal itulah yang menjadi agenda utama kami saat ini, atas dasar itu kami memandang peranan wanita memiliki peran strategis untuk terlibat secara aktif dalam menuntaskan berbagai agenda pembangunan di Kabupaten Garut,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala UPTD Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, Anjar Yusdinar menyampaikan, Pemprov Jawa Barat melalui DP3AKB terus menyelenggarakan peningkatan program P2WKSS karena program ini sejalan dengan visi dan misi Pemprov Jabar yaitu terwujudnya Jabar Juara Lahir Batin Dengan Inovasi dan Kolaborasi, khususnya pada misi kedua yaitu melahirkan manusia yang berbudaya, berkualitas, bahagia dan produktif melalui peningkatan pelayanan publik yang inovatif.
“Program terpadu P2WKSS merupakan salah satu program peningkatan peranan wanita dalam pembangunan, yang berupaya untuk mengembangkan sumber daya manusia, dan sumber daya alam serta lingkungan untuk mewujudkan dan mengembangkan keluarga sehat, sejahtera, bahagia dalam rangka pembangunan masyarakat desa dan kelurahan dengan perempuan sebagai penggeraknya,” ungkapnya.
Ia berharap, prinsip inovasi dan kolaborasi dalam program P2WKSS dapat semakin ditingkatan dalam berbagai kegiatan lainnya, baik itu pembangunan infrastruktur, rumah layak huni, fasilitas umum, peningkatan kesehatan dan perkembangan sumber daya manusia. (Indra).*