Proyek Cor Beton Di Desa Tanjung Serian Terancam Mangkrak, Komisi III DPRD OI Akan Panggil Dinas PUPR

OGAN ILIRJURNALISBICARA – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Ogan Ilir (OI) Sukarni mengungkapkan ada banyak proyek di kabupaten Ogan Ilir yang di kerjakan secara sembarang yang dinilai tidak sesua spesifikasi sebagaimana mestinya.

Hal itu diungkapkan Sukarni ketika Awak media meminta tanggapan terkait proyek Cor beton yang berlokasi di Desa Tanjung Serian, Kecamatan Sungai Pinang yang di pertanyakan anggota DPRD dapil setempat, Amir Hamzah.

Selaku Ketua Komisi III DPRD Ogan Ilir yang membidangi pembangunan Sukarni membenarkan terkait proyek yang disinyalir bermasalah bahkan disinyalir akan mangkrak dimaksud.

Dirinya mengaku sudah pernah meninjau dan berkomunikasi dengan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) selaku pengawas dari proyek cor beton tersebut.

“Ketika kami melakukan fungsi pengawasan dan turun kelapangan terutama di dapil III kami mendapati ada beberapa paket pembangunan yang belum terselesaikan dan sepertinya akan terbengkalai,” ucap Sukarni membenarkan seolah mengungkapkan salah satunya proyek yang berada di Desa Tanjung Serian.

Namun saat itu, kata Sukarni pejabat selaku PPTK berdalih pengerjaan proyek tersebut terdapat kendala soal pengadaan material yang belum dapat terpenuhi sehingga pengerjaanya terpaksa tertunda.

“Alasan mereka saat itu karena tersendat soal materail,” tambah Sukarni.

Bukan itu saja, lanjut Sukarni dibeberapa titik juga terdapat pekerjaan proyek Jalan yang dinilai dikerjakan asal jadi dan kurang perencanaan.

Seperti halnya proyek peningkatan Jalan Di Desa Tanjung Serian- Santapan, Kecamatan Tanjung Pinang. Pekerjaanya baru selesai dikerjakan namun ada beberapa titik yang sudah rusak.

Kemudian, Kata Sukarni Di daerah Desa Kertabayang, Kecamatan Rantau Alai sampai perbatasan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) masih dalam proses pengerjaan padahal jatuh tempo pengerjan sudah mepet.

Baca Juga :  Hendriadi Gelar Tasyakuran undang Warga dan Ratusan Santri Ponpes

“Dari PPTKnya mengatakan secepatnya akan segera di selesaikan karena itu sipatnya masih pengerasan,” tambahnya.

Selanjutnya, proyek yang juga bermasalah terdapat di daerah Desa Lebung Bandung, Kecamatan Rantau Alai juga pengerjaanya belum selesai. “Akan tetapi PPTK selaku pejabat teknis mengatakan, masih ada waktu untuk menyelasaikannya,” terang Sukarni.

Sementara proyek peningkatan jalan yang berlokasi di wilayah Desa belanti-Lebak Panjang, Kecamatan Tanjung Raja, pihaknya belum mendapat data resmi atau keterangan dari pejamat PPTK kendati dalam beberapa pemberitaan di media massa menyebutkan pengerjaanya tidak sesuai sepesifikasi yang semestinya.

“Insya Allah dalam waktu dekat akan kami panggil dan akan kami mintai keterangan PPTK selaku pengawas dalam proyek ruas jalan Belanti-Lebak Panjang,” ucapnya.