Kasat Pol PP Bertanggung Jawab Atas Pembongkaran Pagar Beton Di Atas Tanah Hak Milik Ahli waris H.Jalil

OKIJurnalis Bicara – Kasat Pol PP Kabupaten Ogan Komering Ilir ( OKI) yang bertanggung jawab atas Pembokaran Pagar Beton di atas tanah hak Ahli waris H.jalil.

Hal ini diungkapkan Husin selaku ahli waris H.jalil terkait pembongkaran pagar beton di jalan hutan kota Kayuagung menjelaskan kepada beberapa awak media selasa (17/1/23) dikediamannya.” Bahwa kedatangan kesatuan Pol PP kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan pihak kepolisian Polres tersebut ingin membongkar pagar beton yang menutup jalan menuju SMK Negeri 3 Kayuagung yang telah di blokade oleh pihak ahli waris” ungkapnya.

Dikatakan Husin Kasat pol pp saat ditanya pembokaran yang dilakukan mengatakan atas perintah Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) , Namun dari itu kami pihak ahli waris H.jalil menahan Pembongkaran tersebut” ujarnya.

Husin salah satu pihak dari ahli waris H.jalil juga meminta pertanggung jawaban kepada kasat pol PP kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) atas pembongkaran yang akan dilakukan tersebut dan siap untuk menandatangani surat perjanjian di atas materai Rp10.000 dengan isi surat Siap bertanggung jawab atas pembongkaran pagar beton tanah hak milik H.jalil dan siap di tuntut secara hukum.

“Drs. Abdurrahman, M.Si selaku Kepala Satuan Pol PP menyanggupi kesepakatan tersebut dan menandatanganinya juga di saksikan camat kota Kayuagung, Lurah Kedaton beserta RT setempat” kata dia.

Setelah dengan adanya surat kesepakatan bersama oleh karena itu Drs.Abdulrahman kasat Pol pp kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menandatangani surat perjanjian tersebut yang disaksikan oleh pihak pemerintah kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).”kami memperbolehkan untuk pembongkaran pagar Beton di atas tanah hak Ahli waris H.jalil

“Kenapa kami biarkan pembokaran tersebut, dikarenakan sudah ada perjanjian pertanggung jawaban dari pihak Drs.Abdulrahman selaku kasat Pol pp kabupaten Ogan Komering Ilir(OKI).Serta disaksikan oleh camat kota Kayuagung dan lurah Kedaton yang akan bertanggung jawab atas pembokaran tersebut” lanjutnya.

Baca Juga :  80 KPM Desa Ketapang ll Terima BLT Tahap ll

Husin menyampaikan disaat pembongkaran, Dwi Ruddin selaku Kasat Intelkam polres Ogan Komering Ilir (OKI) mengatakan kepada ahli waris bahwa kegiatan yang di lakukan oleh pak Drs. Abdulrahman, M.SI selaku kasat Pol pp Kab OKI ini ialah melaksanakan atas perintah Bupati untuk membongkar pagar beton tersebut. (Red*).