Gabungan Ormas Palabuhanratu Dukung Polres Sukabumi Usut Tuntas Penanganan Perampasan Ranmor Di Duga Oleh Mata Elang

KAB.SUKABUMI, jurnalisbicara.com – Satreskrim Polres Sukabumi kedatangan puluhan warga ,mereka adalah perwakilan dari Perguruan Sapu Jagat Markas Cabang Palabuhanratu dan di dampingi unsur dari perwakilan Pemuda Pancasila serta Garis Minggu (22/1/23).

Sebelumnya, seorang debt collector Mata Elang diamankan oleh warga, usai beraksi di wilayah Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (21/1/23) malam.

Dari informasi yang dihimpun awak media kedatangan itu bertujuan mendukung kepolisian menangkap kelompok Mata Elang tang sering beroperasi di wilayah Palabuhanratu yang meresahkan warga .

Awal kejadian bermula dari sepeda motor merk Honda Beat yang dikendarai seorang warga diduga dirampas oleh ‘Mata Elang’ di Jalan Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu, (21/1 2023),).

Perampasan sepeda motor tersebut dilakukan oleh tiga pelaku, satu di antaranya berhasil diamankan warga.

Berawal saat salah seorang warga tengah berkendara menuju arah jalan Cisarakan desa Loji. Namun, korban tak sadar bahwa dirinya dibuntuti sepeda motor lainnya yang berpenumpang tiga orang tak dikenal.

Tepat di Jalan Cisarakan, tiga orang tak dikenal itu tanpa basa basi langsung merampas sepeda motor korban. Pelaku kemudian melarikan sepeda motor korban menuju arah Palabuhanratu.

Tak ingin ketinggalan buruannya, korban mengikuti para pelaku dengan menggunakan sepeda motor warga lainnya yang kebetulan sedang melintas di Jalan Cisarakan.

Saat sepeda motor yang di kendarai pelaku berada di jalan Pelita, Cipatuguran Desa Jayanti, Korban meneriaki Maling kepada pelaku, sehingga pelaku terjatuh dan di tangkap oleh warga setempat dan di amankan oleh pihak kepolisian.

“Kami mendukung penuh tindakan menumpas Mata Elang. Kami juga berharap kepolisian bisa menangkap pelaku lain yang selama ini meresahkan masyarakat,” ujar seorang pengurus Cabang Palabuhanratu Perguruan Sapu Jagat , Ato Ismanto, kepada awak media.

Baca Juga :  Ngaku Depresi, Seorang Pria WNA Ditangkap Polres Magelang Karena Terbukti Memilikimu Puluhan Pil Psikotropika

Penangkapan seorang terduga perampasan motor itu terjadi pada Sabtu malam. Pelaku yang mengaku dari eksternal Mata Elang merampas motor seorang korban di jalan Cisarakan,desa Loji Kecamatan Simpenan,Kabupaten Sukabumi.

“Pelaku mengeksekusi kendaraan di kampung Cisarakan desa Loji. Korbannya mengikuti sampai ke arah Cipatuguran. Kemudian korban meneriaki pelaku dengan sebutan maling. Warga yang mendengar itu mengejar dan menangkap pelaku yang terjatuh dari motor yang dikendarainya,” jelasnya.

Menurut pengakuannya, dia tidak sendirian. Tapi bertiga dan kita belum tau pasti apakah pelaku ini termasuk dari ektsternal perusahaan rekanan leasing atau begal, kita serahkan semuanya kepada pihak penyidik dari Polres Sukabumi sepenuhnya, pungkas Ato Ismanto

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Dian Poernomo, membenarkan peristiwa tersebut. Saat ini, terduga pelaku dalam pemeriksaan jajarannya.

“Masih dalam proses penanganan penyelidikan dan kasus masih berjalan. Nanti info perkembangannya dirilis, dan kita mendapat dukungan penuh terhadap penegakan hukum kasus Ranmor ini,” pungkasnya. (A.Taupik/Sop)