KAB.PURWAKARTA, jurnalisbicara.com – “Kami segenap elemen anak bangsa berikrar; mewujudkan Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Kami juga akan berkomitmen mendukung Pemilu yang aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa hoax, ujaran kebencian, politisasi SARA, dan politik uang”.
Demikian isi deklarasi yang tandatangani oleh sejumlah perwakilan Parpol, Organisasi Kepemudaan, Organisasi Awak Media, Pemerintah Daerah, dan unsur masyarakat Purwakarta lainnya pada agenda Siaga Pengawasan Satu Tahun Menuju Pemilu 2024 yang digelar Bawaslu Kabupaten Purwakarta, di Taman Surawisesa, Situ Buleud, Selasa (14/02/2023).
Dalam agenda yang dihadiri Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Dani Abdurahman, jajaran KPU Purwakarta, Komisioner Bawaslu Jabar, Yulianto serta sejumlah unsur perwakilan Forkopimda lainnya itu juga dilakukan penandatanganan deklarasi Pemilu Damai.
Mewakili Bupati Purwakarta, Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Dani Abdurahman dalam keterangannya mengatakan, perhelatan Pemilu 2024 sudah semakin dekat, bahkan saat ini sudah mulai masuk kedalam tahapan, sehingga seluruh perangkat pendukung harus sudah menyiapkan agar perhelatan dapat berjalan dengan sukses.
“Konsep penyelenggaraan Pemilu harus berjalan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil serta dengan baik dan benar, sehingga perlu dilakukan pengawasan yang komprehensif dari Bawaslu agar semboyan Luberjudil bisa relevan,” kata Dani.
Menurutnya, yang perlu diperhatikan juga ketika personil yang mengawasi Pemilu atau Pilkada nanti jumlahnya terbatas.
“Hal ini tidaklah mudah, apalagi di zaman yang serba digital ini dengan penggunaan internet 73,7 persen dari jumlah penduduk Indonesia tentunya model kampanye sangat beragam dan hal ini juga mengakibatkan pelanggaran-pelanggaran Pemilu semakin beragam pula,” ujarnya.
Namun demikian harus diyakini bahwa setiap permasalahan pasti ada solusinya, dan berkaitan dengan pelanggaran-pelanggaran yang semakin beragam dapat menggunakan media yang sama pula yakni dengan teknologi untuk melaporkan secara cepat terkait pelanggaran-pelanggaran tersebut yaitu dengan aplikasi Jarimu Awasi Pemilu.
“Adapun bentuk upaya pengawasan partisipatif harus berdasarkan Perbawalu nomor 2 tahun 2023 yaitu pengejawantahan dari wujud kolaborasi pengawasan bersama masyarakat terhadap pesta rakyat,” kata Dani.
Pemerintah berharap seluruh elemen masyarakat Kabupaten Purwakarta dapat menjaga kondusifitas sehingga dapat menjalankan tugasnya secara profesional, integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, adil dan netral dalam rangka mengawasi jalannya Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 yang digelar di Kabupaten Purwakarta.
Sementara, Ketua Bawaslu Kabupaten Purwakarta, Ujang Abidin dalam keterangannya mengatakan apel siaga pengawasan ini merupakan langkah Bawaslu menyongsong Pemilu 2024 yang langsung, umum, bebas, rahasia jujur dan adil.
Menurutnya, selain Bawaslu Kabupaten Purwakarta, apel siaga ini dilaksanakan oleh Bawaslu seluruh Indonesia sebagai kesiapan Bawaslu mengawal proses demokrasi yaitu Pemilu 2024.
Dalam menyongsong Pemilu 2024, Ujang memastikan, jajaran Bawaslu Kabupaten Purwakarta sudah siap dengan perangkat-perangkatnya untuk melakukan proses pencegahan, sosialisasi informasi serta edukasi kepada masyarakat berkaitan tentang Pemilu 2024 serta melakukan proses pengawasan setiap elemen tahapan yang dilakukan oleh KPU dan jajarannya.
“Ini adalah hajat nasional dan ini adalah tanggung jawab kita bersama bukan saja penyelenggara Pemilu, baik itu Bawaslu dan juga KPU, tapi tanggung jawab semua stakeholder,” kata Ujang.
Sementara, Komisioner Bawaslu Kabupaten Purwakarta Oyang Este Binos menambahkan, pelaksanaan apel siaga pengawasan ini juga bersamaan dengan peluncuran aplikasi; Jarimu Awasi Pemilu oleh Bawaslu RI.
“Masyarakat dapat mengawasi semua proses tahapan pemilu melalui aplikasi “Jarimu Awasi Pemilu” yang dapat didownload langsung dari smartphone masing-masing dan semua laporan pengaduan dapat disampaikan karena di aplikasi tersebut masyarakat juga bisa mengirim foto atau video langsung sebagai bukti jika adanya kecurangan pemilu,” kata Binos.
Menurutnya, aplikasi tersebut merupakan aplikasi komunitas digital pengawasan partisipatif yang dibuat sebagai langkah percepatan pertukaran informasi, edukasi, literasi kepemiluan, serta amanah Perbawaslu Pengawasan Partisipatif.
Pada aplikasi ini semua orang dari berbagai unsur dan komunitas bisa bertukar informasi dan diskusi, baik tentang politisasi SARA, disinformasi, kampanye hitam dan ujaran kebencian bisa dimitigasi dan dilakukan penanganan secara cepat, juga menjadi pusat informasi kepemiluan yang terpercaya.
“Ini modal semangat kami dalam mengawal proses Pemilu 2024. Bantuan komunitas media juga kita harapkan agar dapat meramaikan aplikasi itu sehingga semua informasi dapat kita sampaikan ke komunitas lain,” ujar Binos.
Di tempat yang sama, Komisioner Bawaslu Jawa Barat Yulianto mengatakan bahwa apel siaga pengawasan ini hanya sebagai ruang pengingat, ruang penanda bahwa saat ini, satu tahun ke depan akan dilakukan pencoblosan.
“Dengan kegiatan ini diharapkan segenap elemen masyarakat Purwakarta bisa ikut terlibat aktif dalam pengawasan Pemilu 2024 mendatang,” kata Yulianto. (Dwi)