OKI – JURNALIS BICARA – Terkait Sengketa lahan Plasma Desa Gading Jaya Kecamatan Sungai Menang Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang telah terjadi hampir 3 tahun tak kunjung ada penyelesaian .
Hal ini dipicu tuntuntan warga terkait adanya kesepakatan bagi hasil lahan plasma kelapa sawit antara, PT Russelindo Putra Pirima (PT RPP) dan masyarakat Desa Gading Jaya Kecamatan Sungai Menang Kabupaten OKI.
Melalui ketua DPC LIN OKI HAMADI SE . mengatakan Lembaga Investigasi Negara ( LIN ) DPC OKI yang dikuasakan oleh masyarakat untuk menyelasaikan permasalahan ini ,meminta agar pemerintah kabupaten ( Pemkab ) OKI Segera mengadakan mediasi antara PT. RPP dengan warga desa gading jaya Kecamatan Sungai menang,
“Terkait kejelasan status lahan plasma milik warga sebanyak 325 KK yang masing-masing warga menyerahkan satu hektar lahan untuk dijadikan perkebunan lahan kelapa sawit yang hingga kini hasilnya tidak pernah dinikmati warga desa gading jaya Kecamatan Sungai menang” jelasnya.
Hamadani Menjelaskan sudah hampir 11 tahun dari kesepakatan yang dilakukan masyarakat dengan PT. RPP apabila kebun plasma tersebut sudah berumur 5 tahun maka akan diserahkan kembali kepada masyarakat sebagai pemilik lahan .
” Kebun plasma tersebut sudah produksi kurang lebih 4 tahun tanpa ada pembagian hasil kepada masyarakat adapun dalam kesepakatan tersebut masyarakat mendapatkan bagian 70% dan 30% nya diberikan kepada PT . RPP , namun hingga kini masyarakat sedikitpun belum pernah menikmati hasil plasma tersebut ” Ungkapnya.
Dirinya menambahkan agar Pemkab OKI lebih peka dengan konflik yang terjadi di desa gading jaya ,” bukan tidak mungkin konfllik ini akan membesar seperti di sodong beberapa tahun lalu karna diketahui bukan cuma masyarakat desa gading jaya yang menyerahkan lahannya tetapi juga desa gajah mukti , desa gajah makmur , dan desa gading emas pun telah mengadakan kerja sama dan menyerahkan lahannya kepada PT. RPP.” Ujarnya.
ketua LIN DPC KAB OKI ini juga mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat pemberitahuan ke polres OKI untuk mengadakan aksi damai menuntut penyelesaian konflik plasma ini “bila tidak ada tindakan mediasi oleh pemkab oki terkait kisruh lahan plasma yang melibatkan masyarakat di beberapa desa dengan PT. RPP kami akan adakan aksi.” Pungkasnya. ( Sahilin)