Kepala Pos Giro Cabang Sagaranten Kabupaten Sukabumi Bantah Lakukan Pungli Kepada Nasabah

KAB.SUKABUMI, jurnalisbicara.com – Dengan adanya pemberitaan di Liputanonenews.co.id , Selasa, 23 Mei 2023, terkait Dugaan Oknum Kepala Pos Giro Cabang Sagaranten melakukan Pungli terhadap setiap Nasabah.

Faktanya tidak benar adanya, tegas Dedi selaku kepala Pos Giro Cabang Sagaranten, Rabu (24/5/2023).

Pihaknya merasa tidak enak di katakan Oknum.Bahkan untuk akurasi kebenaran pemberitaan tersebut patut di pertanyakan. para Nasabah langsung di kumpulkan semua sebagai pembuktian yang valid, silahkan Nasabah tanya langsung supaya jelas dan akurat,tegas Dedi.

Apakah pernah di pinta oleh Pihak petugas Pos, saat pencairan dana Nasabah berlangsung ?

Faktanya saya selaku Kepala Pos tidak pernah memotong,apalagi meminta selama tugas jadi kepala Pos sejak 1 Juli 2021,di Pos Sagaranten.

“Demi Allah tidak pernah melakukan seperti yang di tuduhkan dalam pemberitaan itu ,itu tidak benar sama sekali,” sumpahnya.

Adanya pemberian Rp 200.000 dari Nasabah , kejadiannya itu dulu di tahun 2012, kata mang Saprudin sebagai Pegawai Kantor Pos Desa ( KPD), di wilayah Kecamatan Curug Kembar.

Mang Saprudin di katakan Oknum Calo, dalam pemberitaan tersebut, menuturkan, uang yang dibayarkan ke Nasabah, itu murni uang pribadinya, bukan uang dari Kantor Pos,ungkap Saprudin saat di konfirmasi ditempat yang sama.

Berikut kronologisnya,ada yang ngasih ngasih uang Rp 200.000,- dari Nasabah, yang pencairan Rp 87.000.000,- .atas nama Hj. Ebah( Almarhumah), beralamat di Kampung Cibinong Desa Sindangraja Kecamatan Curug Kembar Kabupaten Sukabumi.

Almarhum waktu itu datang ke rumah mang Saprudin selaku pegawai Kantor Pos Desa dan pengantar kiriman barang yang di Pos kan, untuk di sampaikan ke penerima sesuai dengan alamatnya yang tertera.

Selanjutnya almarhum memberi nomor PIN, untuk pencairan uang sebesar Rp. 87.000.000, tanpa potongan sepeserpun.

Baca Juga :  Pemkab Purwakarta Mulai Distribusikan Bantuan Sembako dari CSR

Dengan tegas mang Saprudin katakan saya tidak bakalan minta, kecuali di kasih baru mau menerima, itu juga sebagai ucapan tanda terima kasih ( Hj. Ebah), dia mengaskan kembali pembayaran ke Nasabah menggunakan uang pribadi, bukan uang Kantor Pos Giro Cabang Sagaranten.

“Apakah itu salah kalau pihak Nasabah ngasih sebagai ucapan terima kasih,” tanya Mang Saprudin sebagai KPD yang diputus kerja sejak tahun 2021.

Lebih lanjut mang Saprudin menuturkan,
munculnya pemberitaan di atas tersebut berawal dari pencairan uang nasabah atas nama Badru asal Desa Ciwalat Kecamatan Pabuaran sebesar Rp 20.000.000,- menggunakan uang pribadinya, lalu, tanpa diminta Badru memberi uang Rp 100.000. sebagai ucapan terima kasih tanpa minta.,

“Saya tidak pernah meminta kecuali di kasih, baru saya mau terima,” tegasnya.

Waktu pencairan itu, kata dia, ada salah satu Wartawan inisial ” Y ” yang melihatnya sedang mencairkan dana salah satu Nasabah, kemudian Y meminta uang rokok kepadanya.

“Saya kasih Rp 200.000,- , dia bilang masih kurang dan saya tambahin Rp 30.000 lagi. Itu pada hari Rabu (3/5/23),” ungkapnya .

Dari situlah awal muncul pemberitaan Di duga Oknum Kepala Pos Giro Cabang Sagaranten kabupaten Sukabumi telah melakukan pungli terhadap nasabah dan Faktanya tidak benar, bahwa kepala Kantor Pos Giro Cabang Sagaranten melakukan perbuatan tersebut. Itu murni uang saya yang di bayarkan ke Nasabah atas nama Badru, terangnya

“Saya tegaskan kembali kepala kantor Pos ,urusan itu tidak tahu sama sekali. Karena yang di pakai itu uang saya pribadi,bukan uang dari Kantor Pos,” tegas mang Saprudin yang dikatakan (Oknum Calo) dalam pemberitaan tersebut, padahal dia saat itu sebagai Pegawai Kantor Pos Desa (KPD). (Sopandi)