KAB.CIAMIS, jurnalisbicara.com – Sebanyak 357 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional tenaga kesehatan formasi tahun 2022 lingkup Pemerintah Kabupaten Ciamis. Secara resmi dilantik dan diambil sumpah jabatan nya oleh Bupati Ciamis Herdiat Sunarya, bertempat di halaman pendopo, Senin (29/5/2023).
Adapun pegawai yang dilantik terdiri dari 19 orang Apoteker, 13 Dokter, 9 Epidemiologi, 11 Nutrisionis, 170 Perawat, 29 Pranata Lab, 8 Sanitarian, 61 Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku, 11 Asisten Apoteker, 47 Bidan, 7 Perekam Medis, 3 Radiografer dan 14 Terafis gigi dan mulut
Bupati Ciamis menyebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten Ciamis sampai saat ini masih kekurangan banyak pegawai baik jabatan fungsional maupun struktural.
Menurutnya kekurangan tersebut dipengaruhi oleh banyaknya para ASN Ciamis yang pensiun maupun meninggal dunia.
“Kondisi saat ini jumlah ASN ada 7600 orang di wilayah Ciamis, sementara OPD, sekolah dan Puskesmas masih sangat kekurangan pegawai,” ucap Bupati.
Dalam menyikapi kekurangan tersebut, Bupati mengatakan pihaknya telah mengajukan sebanyak 2996 formasi kepada Pemerintah Pusat baik untuk jabatan fungsional maupun struktural, tetapi baru di ACC sekitar 2.000 orang, masih 1.000 orang yang dibutuhkan baik fungsional maupun struktural.
Bupati menyebut bahwa keberadaan pegawai P3K tersebut sangat dibutuhkan oleh Pemerintah Daerah.
“Bapak ibu tak usah khawatir, bekerja yang fokus Insyallah rekan-rekan semua tidak akan di PHK karena kami masih butuh pegawai,” jelasnya.
Terakhir Ia menitipkan agar para pegawai yang telah dilantik dapat senantiasa menjaga integritas, menjaga attitude dan loyal terhadap negara kesatuan Republik Indonesia.
“Jaga akhlak bapak ibu semua, bagaimanapun kondisi sekarang ASN harus menjadi panutan bagi masyarakat, jangan sampai memberikan contoh yang tidak baik bagi masyarakat,” tandasnya. (Heryadi)