PON XX Papua 2021, Terancam Ditunda

TINJAU VENUE: Gubernur Provinsi Papua, Lukas Enembe saat meninjau venue Aquatik Papua Bangkit yang berada di kawasan Sport Center Kampung Harapan, Kabupaten Jayapura, (03/10/2020)  tahun lalu. 

JAKARTA, JURNALISBICARA.COM– Pekan Olahraga Nasional (PON) XX /Papua 2021 bakal ditunda. Permintaan penundaan itu disampaikan langsung Gubernur Papua Lukas Enembe saat bertemu Wakil Presiden Ma’ruf Amin di Jakarta, kemarin (24/2).

Salah satu pertimbangannya adalah kasus Covid-19 di Papua yang semakin memprihatinkan. Isi pertemuan yang juga diikuti Mendagri Tito Karnavian itu disampaikan Masduki Baidlowi selaku juru bicara Wakil Presiden.

’’Ya Gubenur meminta (PON 2021, Red) agar ditunda karena kondisi Covid-19,’’ katanya.

READ ALSO

Menurut Masduki keinginan gubernur itu sejalan dengan pemerintah pusat. Masduki menjelaskan pemerintah pusat memang sudah berkesimpulan untuk menunda pelaksanaan PON.

Menurut Masduki, dalam pertemuan itu Gubernur Papua juga melaporkan mengenai persiapan PON di Papua.

Dia menuturkan sebenarnya secara infrasktruktur sudah siap. Kemudian masyarakat Papua juga sangat berharap karena PON itu jadi bagian dari pesta rakyat.

’’Tetapi karena Covid-19 semua tidak bisa dilaksanakan. Maka diminta (PON, Red) ditunda dahulu,’’ kata Masduki.

Untuk diketahui data kumulatif Covid-19 di Provinsi Papua sampai kemarin (24/2) berjumlah 16.684 kasus. Dengan kasus baru berjumlah 40 kasus. Hari sebelumnya kasus baru Covid-19 di Papua berjumlah 76 kasus. Lalu pada 22 Februari lalu ada 91 kasus baru Covid-19 di Papua.

READ ALSO

PON XX di Papua sedianya digelar Oktober 2020 lalu. Tetapi pada saat itu kasus Covid-19 di Indonesia masih cukup tinggi. Sehingga diputuskan PON XX ditunda menjadi Oktober 2021.

Baca Juga :  Sadis...., Seorang Anak Dibenamkan Kedalam Bak Hingga Tewas Oleh Kedua Orang Tuanya

Sementara untuk tahun ini PON XX/ 2021, di Papua masih berpotensi ditunda. Meskipun proses vaksinasi Covid-19 sudah mulai dijalankan oleh pemerintah.

Perihal pembatalan PON, dari Kemenpora belum mengetahui secara pasti. Bahkan, rencananya Kemenpora memfasilitasi pelaku olahraga untuk di vaksin.

Mulai dari atlet, pelatih, dan tenaga pendukung sekitar 820 orang di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (26/2).

“Rencananya pak Wapres Kyai Ma’ruf Amin datang. Tapi saya tidak tahu pendampingnya siapa,” ujarnya saat virtual kemarin.

Zainudin menyatakan, angka detail pelaku olahraga yang menerima vaksin masih belum jelas.

“Sepak bola juga banyak. Baik di Liga 1 ataupun Liga 2. Harus semuanya tervaksin,” katanya.

BACA JUGA

Sebanyak 820 orang itu merupakan gerbong pertama pelaku olahraga di vaksin. Targetnya, sekitar 12.000 ribu orang lebih bisa di vaksin.

“Kita akan lihat dan maksimalkan. Bisa jadi bertambah dan berkurang. Karena atlet PON saja kami perkirakan sekitar 7 ribuan. Angka itu dinamis,” ucapnya.

Ya, pelaku olahraga untuk tampil di PON juga masuk dalam target vaksinasi. “Setelah terpusat di Istora, tahap berikutnya disesuaikan dimana atlet itu berada dan dikoordinasikan ke daerah,” ucapnya.

Adanya pelaku olahraga di vaksin menjadi ikhtiar agar atlet bisa tetap mengikuti beberapa event seperti Olimpiade Tokyo, PON Papua, dan SEA Games Hanoi.

Sementara itu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud MD menerima masukan dan usulan yang disampaikan oleh perwakilan dari tokoh-tokoh di Papua.

Termasuk di antaranya usulan terkait dengan pemekaran wilayah Papua serta pengusutan dugaan penyalahgunaan dana otsus. Khusus pemekaran, sejatinya gagasan untuk memekarkan wilayah Papua sudah ada. Rapat terkait hal itu juga sudah pernah dilaksanakan di Kemenko Polhukam.

Baca Juga :  Kapolres Ogan Ilir Pimpin Pelaksanaan Pelatihan Menembak Bagi Personil

Secara lebih rinci, Mahfud pernah menugasi menteri dalam negeri (mendagri) untuk membahasnya. Namun demikian, usulan yang disampaikan oleh sejumlah tokoh dari Papua kepada dirinya dipastikan bakal ditindaklanjuti.

Dia menyebutkan bahwa ada dua langkah yang akan dilakukan instansinya menindaklanjuti usulan tersebut. Pertama melalui proses legislasi yang nantinya disampaikan melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Langkah kedua, kata Mahfud, melakukan pemetaan. ”Saya sudah minta Deputi Satu Kemenko Polhukam untuk segera memetakan agar wilayah pemekaran tepat,” jelas dia.

Itu penting agar proses pemekaran Papua tidak keliru dan efektif. ”Termasuk mengkaji usulan dari para kepala daerah dan tokoh masyarakat (Papua) tadi,” tambah pejabat asal Madura yang pernah bertugas sebagai ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.

Untuk penegakan hukum terkait dengan dugaan penyalahgunaan dana otsus, dia berjanji akan mengumpulkan Kejaksaan Agung, Polri, dan Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Untuk membawa aspirasi itu. Penegakan hukum akan kami tindak lanjuti,” bebernya.

Yang pasti, pemerintah tidak akan pandang bulu. Dipastikan pula bahwa kebijakan-kebijakan pemerintah di Papua diambil demi kebaikan seluruh masyarakat di sana. (Red/JP/Jubir).***