KAB.SUKABUMI, jurnalisbicara.com – Rapat Paripurna (Rapur) ke-15 masa sidang tahun 2023 di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, sebagai lanjutan dari Rapurna sebelumnya tentang penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi terhadap nota pengantar Bupati Sukabumi, tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pajak dan Retribusi Daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi,Yudha Sukmagara, usai Rapurna mengatakan, ini merupakan Rapat Paripurna lanjutan, sebelumnya penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, tentang Raperda Pajak dan Retribusi Daerah, jelasnya.
Hadir pada Rapurna ,Wakil Bupati Sukabumi, H.Iyos Somantri dan jajaran Forkopimda, para Kepala Dinas, para Camat, dan sejumlah undangan terkait lainnya. (Salsa/Sop)