KAB.JENEPONTO, jurnalisbicara.com – 10 pemuda diamankan Polisi di Wilayah Kecamatan Batang, Kabupaten Jeneponto. Mereka ditangkap karena diduga akan melakukan aksi tawuran.
Dari tangan mereka, polisi turut mengamankan berbagai jenis senjata tajam yang diduga akan digunakan untuk melakukan aksi tawuran.
Penangkapan sendiri dilakukan oleh unit Patroli Harkamtibmas Polsek Batang yang sedang melaksanakan patroli di wilayah Kecamatan Batang dan Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto, Selasa (14/8) dini hari sekitar pukul 01.00 Wita.
Kapolsek Batang, Iptu Baharuddin mengatakan, dalam kegiatan patroli tersebut, pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 10 orang pemuda.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, mereka itu tercatat dari 3 Kecamatan yakni Kecamatan Arungkeke, Batang dan Kecamatan Kelara.
“Mereka diamankan depan Masjid saat menunggu lawannya. Sebagian berlarian saat patroli tiba di lokasi. Selain itu juga diamankan beberapa barang bukti berupa 2 senjata tajam (sajam), dan tongkat besi,” kata Kapolsek Batang.
Adapun senjata tajam yang berhasil disita antara lain yaitu sebilah celurit, badik, dan satu batang pipa besi, serta empat unit sepeda motor.
Saat ini, kata Bahar, sepuluh pemuda itu telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Ia menegaskan, pihaknya tidak akan segan-segan untuk menindak para pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan dan kenyamana masyarakat.
Oleh karenanya, Kapolsek memastikan pihaknya akan tetap rutin melaksanakan kegiatan patroli untuk memastikan keamanan di wilayah Kecamatan Batang dan Tarowang.
“Kami pastikan Polsek Batang akan melakukan tindakan tegas kepada para pelaku kejahatan yang menggangu terpeliharanya Kamtibmas di Wilayah Batang dan Tarowang,” pungkasnya. (Iskandar Lewa)