Sekda Kab. Sukabumi Ragukan Standarisasi Pandawara Terkait Penyematan Pantai Terkotor No. 4 di Indonesia

Sukabumi, jurnalisbicara.com – Sekertaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman mempertanyakan predikat pantai No 4 di Indonesia yang disematkan Pandawara Group ke pantai Cibutun, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi.

Ade meragukan hal tersebut, biasanya penyematan predikat mempunyai standardisasi yang jelas

“Untuk peringkat juara 1 atau 3, terdapat standar yang jelas yang menjadi dasar penilaian. Namun dalam kasus ini, standarnya tidak terdefinisi dengan baik” tuturnya.

Baca Juga : Kesaktian Pancasila Jadi Momen Peresmian Jembatan Pertanian Oleh Kades Wanajaya Cisolok Sukabumi

Pandawara group sebelumnya mengunggah video dan terdapat tulisan “selamat datang di pantai terkotor no 4 di Indonesia”, dalam unggahan yang sudah viral di medsos ini menyebutkan Pantai Cibutun, Desa Sangrawayang, Kabupaten Sukabumi.

“Itu (Perdikat No 4) kan ga ngerti juga. Kan namanya terkotor nomor 4 itu harus ada standarnya” terang Sekda Sukabumi.

Terkait predikat tersebut, Ade menegaskan tidak akan berdampak kepada status Ciledug – Geopark UNESCO Global Geopark (CPUGG)

“Kami usahakan Kabupaten Sukabumi harus bersih, apalagi akan menjadi tuan rumah Healty Cities Summit 2024” ucap Ade

Baca Juga : Hattrick David Da Silva Antarkan Persib Kalahkan Persita Pada Lanjutan Liga Indonesia Pekan Ke 14

Selain itu, Ade pun mengatakan bahwa Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) telah rapat dan menetapkan bahwa pembersihan pantai Cibutun akan dilakukan tanggal 4 hingga 7 Oktober 2023

“InsyaaAllah kami akan laksanakan dari 4 hingga 7 Oktober, mudah murahan lancar. Ini kan ramai di medsos, viral, tapi ini kewajiban kami. Sekaligus ada bakti dari TNI” ujar Ade Suryaman, Seksa Kabupaten Sukabumi.

(Muri)

Baca Juga :  Pj.Sekda Jeneponto Buka Forum Konsultasi Publik, Rancangan Awal RKPD Tahun 2023