Optimalisasi Pelayanan Publik, Diskominfo Cimahi Luncurkan Aplikasi Simponi

Kepala Dinas Diskominfo Kota Cimahi Hendra Gunawan (Tengah) didampingi Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik dan Statistik Diskominfo Kota Cimahi Hendi Purwanda (Kiri) saat sosialisasi aplikasi Simponi. (foto:ist)

CIMAHI – Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskomnfo) Kota Cimahi meluncurkan kembali aplikasi Sistem Permohonan Informasi Kota Cimahi (Simponi).

Kepala Diskominfo Kota Cimahi, Hendra Gunawan menegaskan, pentingnya peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) terutama di era digital,.

“Di era digital dimana akses terhadap sumber informasi sangat mudah, PPID menjadi sangat penting, khususnya di Kota Cimahi. Saat ini Kota Cimahi berada di predikat cukup informatif dengan nilai Keterbukaan Informasi sebesar 73, atau di kategori ketiga dari lima kategori yang ada,” ungkap Hendra Gunawan saat peluncuran  Simponi,  Rabu (27/09/2023).

Peluncuran sekaligus sosialisasi Simponi dilaksanakan secara daring dengan mengundang seluruh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kota Cimahi.

Disampaikannya, tercapainya nilai-nilai tersebut salah satu faktornya ialah distribusi informasi dan tampilan Informasi Publik pada website yang belum optimal.

Oleh karenanya Hendra mendorong semua tim yang terlibat untuk lebih mengoptimalkan website PPID Kota Cimahi agar predikat Kota Cimahi dapat naik menjadi “Informatif”.

“Salah satu upaya untuk optimalisasi menuju keterbukaan informasi yang lebih baik adalah akselerasi layanan melalui media website yang diperbarui sehingga PPID Pelaksana dapat langsung menjawab permohonan informasi dari Masyarakat,” ucapnya.

Karena dalam rangka untuk lebih meningakatkan implementasi UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dimana pelayanan permohonan informasi yang efektif dan responsif merupakan elemen penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Cimahi.

Meneurut Hendra, keterbukaan informasi publik merupakan salah satu hal yang penting dalam mewujudkan good governance.

Baca Juga :  Bupati Sukabumi,  Layanan Publik dan Pembangunan Harus Dapat Dirasakan Masyarakat

Pemerintah berkewajiban untuk memberikan akses yang cukup dan mudah bagi masyarakat untuk memperoleh informasi yang diperlukan.

Hal ini dilakukan agar masyarakat dapat ikut serta dalam pengambilan kebijakan dan mengambil keputusan yang tepat.

Pemerintah Daerah Kota Cimahi telah mengimplementasikan pelaksanaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas penyediaan permohonan informasi dari masyarakat.

Peluncuran sekaligus sosialisasi Simponi dilaksanakan secara daring dengan mengundang seluruh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kota Cimahi.

Hal yang sama diungkapkan oleh Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik dan Statistik Diskominfo Kota Cimahi,Hendi Purwanda. Menurut Hendi, dengan adanya Simponi Masyarakat diharapkan bisa lebih mudah mengakses informasi publik pada pemerintah daerah.

“Bagi Pemerintah Daerah Kota Cimahi koordinasi yang baik antara perangkat daerah menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Di era digital, penggunaan teknologi informasi dan komunikasi telah memberikan peluang untuk memperbaiki efisiensi dan efektivitas layanan publik. Sangat penting membangun kualitas koordinasi antara perangkat daerah di Pemerintah Kota Cimahi untuk peningkatan kualitas pelayanan publik,” terang Hendi.

Dengan adanya pengembangan, yaitu Akselerasi Implementasi Keterbukaan Informasi Publik Pemerintah Daerah Kota Cimahi melalui Simponi  akan mempermudah masyarakat dalam mendapatkan informasi yang dibutuhkannya karena pada Simponi terdapat menu khusus pada website yaitu permohonan informasi yang dapat diajukan secara online dan registrasi online.

Selain itu terdapat kategorisasi pada jenis dokumen layanan informasi sehingga masyarakat dapat dengan mudah untuk mencari dan mengakses dokumen tersebut.

Perangkat daerah di Pemerintah Kota Cimahi memiliki tanggung jawab yang berbeda dalam menyediakan pelayanan publik kepada masyarakat.

Melalui koordinasi yang baik diantara perangkat daerah Pemerintah Kota dapat memanfaatkan teknologi secara optimal untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat, efisien, dan transparan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Paripurna DPRD, Bupati Sukabumi Sampaikan Nota Pengantar RAPERDA Tentang Perubahan APBD 2022

Diharapkan dengan adanya Simponi akan tercipta percepatan pelayanan permohonan informasi pada PPID di Pemerintah Kota Cimahi sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memenuhi harapan dari Masyarakat. (Red).*