VIDEO: MUI Klarifikasi Soal Fatwa Haram dan Boikot Produk-produk Pro-Israel

MUI Klarifikasi Soal Fatwa Haram dan Boikot Produk-produk Pro Israel - Sumber (Berbagai Sumber)

jurnalisbicara.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan tidak pernah merilis daftar produk Israel dan afiliasinya yang harus diboikot seperti yang beredar di internet.

Selain itu, MUI juga tidak pernah mengharamkan produk dan afiliasi Israel, seperti yang beredar di media sosial baru-baru ini.

Sekretaris Komisi Fatwa MUI Miftahul Huda menyebut MUI tak berwenang merilis produk-produk tersebut.

Dia menegaskan MUI juga tidak berhak untuk mencabut produk-produk yang sudah bersertifikasi halal.

 

Selengkapnya: MUI Klarifikasi Soal Fatwa Haram dan Boikot Produk-produk Pro-Israel

Baca Juga :  Bupati Jeneponto dan Kejari, Sepakat Mou Pembangunan Zona Integritas