VIDEO: Tiga Pasangan Capres-Cawapres Akan Dikawal Masing-Masing 74 Personel Polisi

Penetapan nomor urut Capres-Cawapres - Sumber (IG/@kpu_ri)

Jakarta, jurnalisbicara.com – Masing-masing calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang sudah sah menjadi peserta Pilpres 2024 mendapatkan pengamanan dan pengawalan (pamwal) dari personel Polri. 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, pengawalan yang diberikan merupakan bagian dari satuan tugas (satgas) dalam Operasi Mantap Brata untuk mengamankan Pemilu 2024.

“Operasi Mantap Brata di tingkat pusat ada 9 satgas, salah satunya adalah Satgas Pengamanan Capres/Cawapres,” kata Ramadhan, Rabu (15/11/2023).

Ramadhan menjelaskan setiap capres dan cawapres dikawal dua tim pengamanan.

Masing-masing tim tersebut terdiri dari 37 personel, sehingga jika dijumlahkan menjadi 74 personel.

 

Selengkapnya: Tiga Pasangan Capres-Cawapres Akan Dikawal Masing-Masing 74 Personel Polisi

Baca Juga :  IPW : Kapolri Sigit Perlu Tuntaskan Kasus Enam Laskar FPI di Tol Cikampek