Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Tahun 2023 di Alokasikan Kepada Empat SKPD.

KOTA BANJAR, jurnalisbicara.com -Terkait pengalokasian DHBCT, menurut keterangan Kabag Ekonomi, Kota Banjar, Tatang, dialokasikan ke 4 (empat) SKPD diantaranya,  Dinas Sosial ,  Satpol PP, Disperindag dan Dinas Kesehatan.

Menurutnya, untuk Dinsos itu diberikan berbentuk Bantuan Langsung Tunai ( BLT )   kepada buruh pabrik rokok , seementara Disperindag  untuk memberikan pelatihan pelaku usaha tembakau di pabrik.

Sedangkan Satpol PP untuk memberikan penyuluhan pencegahan dan peningkatan Pemda untuk menghindari pabrik rokok yang tidak pakai cukai yang tidak sesuai aturan  dan Dinas Kesehatan untuk biaya asuransi kesehatan  Jamkesda.

Terkait hal ini Sekdis Dinsos, Tata mengatakan, untuk saat ini belum bisa memberikan komentar karena baru menjabat satu bulan yang lalu, sehingga awak media diarahkan kepada salah seorang stafnya bernama Mira.

Saat dikonfirmasi, Mira mengatakan bahwa untuk DBHCT untuk tahun 2023 tidak ada ,pernah juga menerima DBHCT Rp. 1, 6 M tahun 2022 , dan itu di alokasikan untuk buruh pabrik , diantaranya Disabilitas ,  Kronis mendapat BLT Rp.1.2 Juta ,  lansia dan buruh pabrik mendapat Rp.500 ribu . 

berbeda sekali dengan keterangan yang diperoleh dari Kabag Ekonomi Setda Banjar Tatang, bahwa Dinsos menyerap DBHCT tahun 2023 yang salurkan untuk Bantuan Langsung Tunai ( BLT) kepada buruh pabrik , kenapa Dinsos menurut keterangan Mira tidak menerima DBHCT tahun 2023.
 
Dilain tempat Irwan Sekdis Dinas SatpolPP mengatakan bahwa menyerap DBHCT tahun 2023 digunakan untuk memberantas rokok ilegal yang beredar dimasyarakat. Karena rokok ilegal ini merugikan negara, karena tidak membayar cukai tembakau.

Rokok ilegal ada peminatnya dimasyarakat karena harganya lebih murah dibanding rokok yang telah bercukai. Telah dilakukan pemusnahan rokok ilegal untuk wilayah priangan timur di garut. 

Baca Juga :  Plt. Walikota Cimahi Tinjau Pelatihan Daya Saing Produk IKM Melalii Sosmed, Tahun 2021

Ditahun 2023 Dinas Kesehatan juga menyerap DBHCT yang di alokasikan kepada asuransi kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjar, dr. Rohendi saat di konfirmasi di ruang kerjanya mengatakan, pihaknya menyerap anggaran DBHCT sebesar Rp.3.227  M untuk 7.115 orang untuk BBI penerimaan bantuan masyarakat untuk pembayaran premi BPJS masyarakat sekitar Banjar.(Dani).