Kabupaten Sukabumi, jurnalisbicara.com – Polres Sukabumi berhasil mengungkap sindikat judi online yang menggunakan live streaming sebagai sarana promosi.
Modus operandi para tersangka melibatkan penggunaan media sosial untuk mempromosikan situs judi online SOBAT88 dan JANGKAR55.
Kapolres Sukabumi, AKBP Tony Prasetyo dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi, Pada Hari Kamis, 1 Februari 2024 mengatakan, Tiga orang aktif terlibat dalam kegiatan judi online ini, yakni T (31 tahun), AM (24 tahun), dan GM (23 tahun)
Baca juga: Angka Perceraian di Kota Bandung Menurun, Permasalahan Keluarga Tak Lagi Beruntun?
Dalam penggerebekan, polisi menyita barang bukti berupa komputer, peralatan live streaming, modem wifi, beberapa handphone, uang tunai Rp. 300.000,-, dan dokumen rekening koran sebagai bukti transaksi keuangan terkait perjudian online.
Selengkapnya: Polres Sukabumi Tangkap Sindikat Judi Online: Live Streaming Jadi Senjata Promosi