Kabupaten Sukabumi, jurnalisbicara.com – Enam remaja di Kabupaten Sukabumi, diamankan pihak kepolisian, setelah mengunggah video yang menunjukkan mereka membawa senjata tajam, dengan berkeliling di sekitar wilayah Palabuhanratu.
Dalam video, remaja tersebut terlihat mengacungkan senjata tajam sambil membawa bendera bertuliskan “Biank 616 Kerok” Yang menyebabkan masyarakat resah dan sebab itu polisi segera bertindak untuk mengamankan mereka.
Dari 13 orang yang diamankan, 6 di antaranya diduga terlibat dalam geng motor, Dua di antaranya, D A ( Berusia 18 tahun) dan R (berusia 21 tahun), ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan 4 lainnya yang masih di bawah umur akan menghadapi hukum sesuai ketentuan yang berlaku
Kapolres Sukabumi, AKBP Tony Prasetyo dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi, Pada Hari Kamis, 1 Februari 2024 mengatakan, Ada 6 orang, 2 sebagai tersangka dan 4 anak yang berkonflik dengan hukum, Dua orang yang kami tetapkan sebagai tersangka sudah dewasa, sedangkan 4 lainnya masih di bawah umur, dan dengan pertimbangan tertentu, kami tidak menampilkan identitas mereka.
Selengkapnya: Biank Kerok Berulah, Polisi Tangkap 6 Remaja Terindikasi Geng Motor di Palabuhanratu