Anies-Muhaimin Gugat ke MK, Tolak Hasil Pilpres 2024

Sikap AMIN Terhadap Pengumuman Hasil Rekapitulasi KPU. (YouTUbe/Anies Baswedan)

JURNALIS BICARA – Pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Cak Imin (AMIN) akan mendaftarkan gugatan hasil perolehan suara Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (21/3/2024) pagi ini.

AMIN menyatakan akan maju ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas kecurangan yang terjadi di Pemilu 2024.

“Kami memutuskan meminta Tim Hukum Timnas AMIN untuk maju ke Mahkamah Konstitusi dan menyampaikan kepada majelis hakim serta publik luas tentang berbagai kekurangan dan penyimpangan yang terjadi selama proses Pilpres kali ini,” kata Anies dan Cak Imin dalam keterangan resmi, pada Rabu malam (20/3/2024).

Anies menegaskan tidak ingin membiarkan berbagai penyimpangan demokrasi berlalu begitu saja. Dia menilai telah terjadi ketidaknormalan dan penyimpangan Pemilu, sehingga perlunya mengambil langkah hukum.

“Langkah yang kita lakukan bukanlah marah-marah dan melakukan agitasi kepada publik, namun langkah kita adalah mengumpulkan semua bukti-bukti untuk dibawa ke depan hakim [Mahkamah Konstitusi]. Kami ingin negara ini terus membangun kematangan politik, bukan malah mundur mendekati masa pra-reformasi,” katanya.

“Kami tegaskan, kami tak ingin membiarkan berbagai penyimpangan demokrasi menjadi preseden buruk bagi semua penyelenggaran pemilihan ke depan, baik tingkat nasional maupun ratusan pilkada dan pileg tingkat I dan II,” sambungnya.

Baca juga: Nasdem Terima Hasil Pemilu 2024, Surya Paloh Ucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran

Dalam agenda yang diterima, Tim Hukum Nasional AMIN direncanakan akan mendaftarkan gugatan ke MK pada pukul 08.00 WIB pagi ini.

“Benar, tanpa menunggu lama. Pendaftaran gugatan langsung dilakukan pagi ini,” kata Juru Bicara Timnas AMIN Billy David Nerotumilena

Sikap Anies tersebut berbeda dengan sikap partai pengusungnya, Nasdem, di mana Ketua Umum Nasdem, Surya Paloh, menyatakan pihaknya menerima hasil Pemilu 2024 yang telah disahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca Juga :  VIDEO: Resmi Diumumkan, Ini Susunan Lengkap Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran

“Partai Nasdem menyatakan menerima hasil Pemilu 2024. Partai Nasdem juga mengucapkan selamat kepada Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres tahun 2024” kata Surya Paloh, Rabu malam (20/3/2024),

Baca juga: Prabowo Sampaikan Pidato Kemenangan Usai KPU Umumkan Hasil Pemilu 2024

Sebagai informasi, KPU menetapkan pasangan calon nomor urut Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024 dalam satu putaran.

Prabowo-Gibran menang dalam satu putaran karena perolehan suaranya lebih dari 50 persen suara nasional. Prabowo-Gibran menang di 36 dari 38 provinsi di Indonesia.

Sementara itu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin), berhasil meraih 40.971.906 suara (24,9 persen), sementara Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang bertarung dengan nomor urut 3, mendapatkan 27.040.878 suara (16,5 persen).

Editor: Fresly