RKPD OKI 2045 Selaras Indonesia Emas 2045

KAB.OKI, jurnalisbicara.com – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 di Aula Bappeda OKI, Rabu 27 Maret 2024.

Kepala Bappeda OKI, Aidil Azwari mengatakan visi Indonesia Emas 2045 adalah Negara Nusantara Berdaulat Maju dan Berkelanjutan.
.
“Atas dasar itu Pemerintah Kabupaten OKI dalam rancangan awal RPJPD 2025-2045 juga mengusung visi Kabupaten OKI Maju, Mandiri, Tangguh dan Berkelanjutan.” Ujar Aidil

Aidil mengatakan, untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 itu, penyelarasan RPJPN dengan RPJPD harus dilakukan agar cita-cita pembangunan bangsa Indonesia tersebut dapat diintegrasikan di semua daerah baik provinsi dan kabupaten kota.
.
“Kemudian kita implementasi melalui pedoman penyusunan RPJPD 2025- 2045,” ujarnya.

Sementara dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 terang Aidil, Pemerintah Kabupaten OKI telah merumuskan 6 (enam) program prioritas daerah antara lain; 1. Peningkatan akses kesehatan, pendidikan yang bermutu dan jaminan perlindungan sosial; 2. Peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat; 3. Peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan stabilias ekonomi daerah; 4. Menciptakan lingkungan sosial dan budaya yang maju;
5. Peningkatan kualitas lingkungan hidup dan ketahanan bencana; 6. Penguatan infrastuktur dasar, air minum dan sanitasi yang berkualitas.
.
Sementara Penjabat (Pj) Bupati melalui Pj. Sekretaris Daerah OKI, M.Refly MS, menegaskan pentingnya Musrenbang sebagai wahana untuk mengintegrasikan berbagai aspirasi dan kebutuhan pembangunan dari berbagai sektor.

“Musrenbang akan menjadi masukan penting dalam merumuskan kebijakan pembangunan serta pedoman dalam penyusunan RKPD 2025,” ujarnya. Rabu, (27/03/2024).

Refly juga menambahkan Musrenbang ini juga menjadi momentum penting untuk menyatukan berbagai pola pikir dan aspirasi dari pelaku pembangunan, baik dari pemerintah daerah, masyarakat, maupun dunia usaha. Melalui pelibatan semua pihak, diharapkan tercipta rasa memiliki terhadap hasil-hasil pembangunan yang dicapai.

Baca Juga :  Dinas PUPR Barito Timur: Penataan Taman Nansarunai Tamiang Layang Sudah 67 Persen