Sah! UNESCO Akui Idul Fitri & Idul Adha Sebagai Hari Besar Keagamaan

Ilustrasi kumpul keluarga saat lebaran

JURNALIS BICARA – Organisasi Pendidikan, Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) telah mengakui Idul Fitri dan Idul Adha sebagai hari besar keagamaan berdasarkan usulan lebih dari 30 negara, termasuk Indonesia. Pengakuan ini diumumkan dalam sebuah dokumen yang dimuat di situs resmi UNESCO.

“Pengakuan dan perayaan Idul Fitri dan Idul Adha oleh UNESCO menggarisbawahi komitmen organisasi untuk mendorong pemahaman budaya dan saling menghormati,” ungkap UNESCO dalam dokumen itu.

Dalam dokumen tersebut, UNESCO menegaskan komitmennya untuk mendorong pemahaman budaya dan saling menghormati, serta merangkul keberagaman dan mengakui kekayaan warisan budaya dan praktik keagamaan di negara-negara anggotanya. Pengakuan ini juga bertujuan untuk memperkuat dialog antar-agama dan mempromosikan toleransi serta sikap saling menghormati.

“Sikap ini menekankan komitmen UNESCO untuk merangkul keberagaman dan mengakui kekayaan warisan budaya dan praktik keagamaan di negara-negara anggota,” tambah mereka.

UNESCO juga menyatakan pengakuan itu untuk memperkuat dialog antar-agama.

Dengan mengakui kedua hari besar itu, UNESCO akan mempromosikan dialog, toleransi, dan sikap saling menghormati.

Dalam dokumen itu tertuang pula usulan mengakui dan memperingati Idul Fitri dan Idul Adha bertujuan merayakan kekayaan keragaman budaya dan agama di negara anggota.

Idul Fitri dan Idul Adha sendiri merupakan hari raya keagamaan yang penting bagi umat Islam di dunia.

Idul Fitri menandai hasil akhir Ramadhan, sedangkan Idul Adha untuk memperingati pengorbanan besar.

Sementara itu, dalam sebuah pernyataan, KBRI Paris, menjelasakan bahwa pengakuan UNESCO akan Idul Fitri dan Idul Adha sebagai Hari Besar keagamaan adalah hasil dari usulan Indonesia.

Dubes RI di Paris yang merupakan Delegasi Tetap RI untuk UNESCO menyampaikan usulan ini pada sidang ke-219 Dewan Eksekutif UNESCO di Paris pada Selasa (26/3/2024). Usulan itu disetujui secara aklamasi dan diadopsi sebagai hasil keputusan sidang.’

Baca Juga :  VIDEO: MUI Klarifikasi Soal Fatwa Haram dan Boikot Produk-produk Pro-Israel

“Alhamdulillah, atas usulan Indonesia, dan didukung lebih dari 30 negara, UNESCO telah mengakui Hari Raya Idul Fitri dan Hari Raya Idul Adha sebagai Hari Besar keagamaan,” ungkap mereka.

Salah satu poin keputusannya adalah meminta UNESCO untuk memastikan bahwa pada kedua hari tersebut, tidak akan diselenggarakan pertemuan resmi apapun di Markas Besar UNESCO di Paris.

Indonesia menjabat sebagai anggota Dewan Eksekutif UNESCO periode 2023-2027, setelah terpilih pada pemilihan Konferensi Umum UNESCO ke-42 bulan November 2023.