Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Penyampaian Nota Pengantar Bupati Raperda RPJPD 2025-2045

Rapat Paripurna
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi | Foto: Jurnalisbicara

KAB. SUKABUMI, jurnalisbicara.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian nota pengantar Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sukabumi 2025-2045.

Acara ini berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi pada Selasa, 28 Mei 2024.

Hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri, beserta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), serta sejumlah tamu undangan lainnya. Dalam kesempatan ini, setiap fraksi di DPRD menyampaikan pandangan umum mereka, baik secara lisan maupun tertulis, terhadap nota pengantar Raperda RPJPD yang diajukan.

Baca juga: Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi ke-6 Bahas Raperda RPJPD 2025-2045

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, menegaskan bahwa pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD berisi berbagai saran, pendapat, dan koreksi yang harus diperhatikan oleh pemerintah daerah. Fraksi Gerindra, Golkar, PKS, PDIP, PAN, PKB, Demokrat, dan PPP secara bergantian menyampaikan masukan mereka terkait rencana pembangunan tersebut.

“Pandangan fraksi-fraksi mencakup berbagai saran, pendapat, dan koreksi yang perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah mengenai RPJPD Kabupaten Sukabumi 2025-2045. Ini menunjukkan pentingnya partisipasi aktif dari semua elemen dalam penyusunan rencana pembangunan jangka panjang,” ujar Yudha Sukmagara.

Ia menambahkan bahwa semua masukan dan koreksi dari fraksi-fraksi DPRD akan dibahas lebih lanjut dalam rapat paripurna berikutnya.

Baca juga: Desa Saka Tiga Terpilih Menjadi Salah Satu Program Desa Bersinar Dari BBN Ogan Ilir.

“Untuk mendapatkan jawaban dan penyempurnaan dari Bupati atas Raperda tersebut, akan disampaikan dalam rapat paripurna berikutnya,” jelasnya.

Para anggota DPRD berharap agar RPJPD ini tidak hanya menjadi dokumen formalitas, tetapi benar-benar dapat diimplementasikan dengan baik dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat Sukabumi.

Baca Juga :  Raperda RPJPD 2025-2045 Disepakati DPRD dan Pemkab Sukabumi Jadi Perda

“Kami berharap RPJPD ini dapat menjadi roadmap yang jelas dan terukur untuk membawa Sukabumi menuju kemajuan yang berkelanjutan,” tuturnya.*** (ADV)