Penemuan Mayat Wanita di Desa Mabar Gegerkan Warga

KAB.DELI SERDANG, jurnalisbicara.com – Warga Desa Mabar, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, digegerkan oleh penemuan mayat seorang wanita di tepi Sungai Buaya, Selasa (26/06/2024).

Belakangan diketahui bahwa jasad tersebut adalah seorang wanita berusia 51 tahun berinisial RS.

Penemuan mayat ini segera dievakuasi oleh Tim Inafis Polres Serdang Bedagai (Sergai) yang juga melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kapolsek Kotarih, Iptu Mula Purba, didampingi oleh Wakapolsek Ipda Brimen, membenarkan bahwa Tim Inafis Polres Sergai telah melakukan olah TKP dan evakuasi terhadap mayat tersebut.

“Benar, dipimpin Ipda Brimen, Tim Inafis Polres Sergai bersama-sama Polsek Kotarih, Koramil Bangun Purba, dibantu warga Pamah, melakukan olah TKP dan evakuasi terhadap korban,” ujar Mula pada Rabu, 26 Juni 2024.

Mayat pertama kali ditemukan oleh warga bernama Sugianto Ginting (48) dan Prenklin Damanik (15). Ketika itu, warga sedang menjala ikan di sungai dan mencium aroma busuk yang menyengat.

Setelah didekati, ternyata mereka menemukan mayat manusia. “Saksi mencium aroma bau menyengat, kemudian mendekati, ternyata mayat manusia,” jelas Mula.

Sugianto dan Prenklin kemudian melaporkan penemuan tersebut kepada warga lainnya dan Kepala Desa Pamah, Antonius Silangit, yang kemudian meneruskan laporan tersebut ke Polsek Kotarih.

Setelah menerima laporan, polisi segera turun ke lokasi kejadian.Tim Inafis Polres Sergai bersama Polsek Kotarih, Koramil Bangun Purba, dan warga kemudian melakukan pemeriksaan tubuh mayat.

“Kondisi fisik luar korban lebam memutih diduga akibat terendam air terlalu lama, dan sudah mulai melepuh, serta sebagian sudah tinggal tulang belulang,” terang Mula.

Karena kondisi alam yang ekstrem, mayat dievakuasi ke perkampungan terdekat, yaitu Desa Pamah, Kabupaten Sergai, dengan menyeberangi sungai dari wilayah Kabupaten Deli Serdang.

Baca Juga :  Dalam 2 Hari PT PP Tol Semarang-Demak Habiskan 1.500 Dosis Vaksin Untuk Masyarakat

Mayat kemudian diserahterimakan proses hukumnya kepada Polsek Bangun Purba.”Setelah sampai di jalan perkampungan, pihak keluarga yang telah menunggu diizinkan memeriksa mayat dan dapat mengenali korban dengan pakaian celana pendek warna merah muda motif bintang-bintang masih melekat pada mayat,” kata Mula.

Keluarga korban, Rosmalin Sinaga (53) dan Hasman Sinaga (58), mengenali mayat tersebut sebagai RS (51) melalui pakaian yang dikenakan.

Pihak keluarga sebelumnya telah melaporkan kehilangan korban ke Polsek Kotarih sejak tanggal 20 Mei 2024 ketika korban menuju ke lahan perladangannya.

Bersama pihak terkait dan masyarakat telah dilakukan upaya pencarian selama dua minggu, namun tidak menemukan korban.

“Akhirnya ditemukan sudah tidak bernyawa setelah 37 hari hilang,” pungkas Mula.