KAB.SUMEDANG, jurnalisbicara.com – Belasan Kepala Swadaya Masyarakat (KSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) se-Kabupaten Sumedang mengeluarkan pernyataan sikap terkait pemberhentian Yudi Tahyudin sebagai Ketua Distrik Sumedang. Keputusan ini memicu reaksi beragam di kalangan anggota GMBI.
Pernyataan sikap ini disampaikan dalam sebuah Jumpa Pers yang digelar di Bale Agung Srimanganti, Kabupaten Sumedang, pada Senin (01/6) Pagi. Pertemuan tersebut dihadiri oleh 15 belas KSM yang menyatakan keprihatinan mereka atas pemberhentian Yudi Tahyudin sebagai Ketua Distrik LSM GMBI Sumedang.
“Saya barusan dari DPP LSM GMBI kebetulan tadi pagi saya datang di sekitaran 08:30 WIB ,dan saya tadi kesana untuk menyampaikan upaya hukum banding terhadap putusan yang tidak bermartabat terhadap tokoh GMBI Sumedang yakni Yudi Tahyudin,” ujar Alex Kepada Wartawan
“Yang dimana tokoh tersebut difitnah dan dibuang oleh DPP LSM GMBI yang belum terbukti terkait hal tersebut ada pendzaliman dimana ada permasalahan dalam sumber daya alam yang dimiliki distrik Sumedang.” tambahnya
Menurut Alex, pihak DPP(Dewan Pimpinan Pusat) LSM GMBI mau memonopoli sumber daya yang dimiliki oleh distrik Sumedang. “Untuk hal tersebut tokoh Kami diputuskan,diberhentikan,untuk itu kami harap akan bersikap dengan tegas terhadap pendzaliman kepada Bapak Yudi Tahyudin.” Tegas Alex
Selain itu, dalam pernyataan sikapnya,Tito Aditya Sandika, mewakili para KSM LSM GMBI Sumedang juga menuntut agar keputusan Mahkamah Etik LSM GMBI NOMOR : 2 /PENGADUAN/M.E/VI/2024 yang dibuat pada Tanggal 25 Juni 2024 tersebut minta dikaji ulang dan dinilai tidak seimbang.
“Bahwa keputusan Mahkamah etik LSM GMBI dibuat secara tidak berimbang dan tidak berkeadilan, dan perilaku majelis dan anggota Mahkamag Etik patut diduga pedoman-pedoman sebagai pihak yang memiliki kekuatan untuk sebuah perkara” ujar Tito
LSM GMBI Sumedang meminta kepada Bapak Moh.Fauzan Rachman, SE selaku ketua umum sekaligus pendiri LSM GMBI, untuk melakukan langkah-langkah penyelamatan Organisasi LSM GMBI dari pihak manapun yang secara sistematis dan terstruktur.
Lebih lanjut Tito mengungkapkan, bahwa Moch Fauzan sebagai Ketua Umum LSM GMBI telah menggiring organisasi ke dalam genggamanya sehingga organisasi LSM GMBI diperlakukan sesuka hatinya demi mencapai ambisi dan kepentingan pribadinya.
“Pernyataan Sikap ini disampaikan sebagai upaya keluarga besar LSM GMBI Kabupaten Sumedang untuk mencegah perbuatan pihak yang beritikad tidak baik” ucap Tito
Pernyataan sikap ini mencerminkan keresahan dan ketidakpuasan anggota GMBI di Sumedang terhadap keputusan yang diambil oleh pimpinan pusat.
“Bahwa pernyataan sikap ini disampaikan sebagai bentuk kecintaan dan kepedulian keluarga besar LSM GMBI Sumedang kepada lembaga tertinggi sekaligus pendiri LSM GMBI secara keseluruhan” tegas Tito
Hingga berita ini diturunkan, pihak pimpinan pusat GMBI belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan sikap yang dikeluarkan oleh para KSM di Kabupaten Sumedang.(vr)