Pandangan Umum Fraksi Terhadap Nota KUA-PPAS R. APBD TA 2025

KAB.BATUBARA, jurnalisbicara.com – DPRD Kabupaten Batubara, melaksanakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap nota KUA-PPAS R. APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (15/07/2025) lalu.

Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Batubara Safi’i, Pj Bupati yang diwakili oleh Asisten I, Plt Sekretaris DPRD Izhar Fauzi, anggota DPRD, OPD, dan unsur Forkopimda.

Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan harapan agar kebijakan pembangunan dalam rancangan KUA-PPAS R.APBD Tahun 2025 benar-benar memperhatikan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.

PDIP menekankan pentingnya memperluas akses infrastruktur daerah, seperti jalan, jembatan, pendidikan, dan kesehatan, terutama di wilayah yang masih minim pembangunan di Kabupaten Batubara.

Selain itu, Fraksi PDIP juga mengingatkan akan pentingnya persiapan dokumen sebelum pembahasan dan mendorong percepatan serapan anggaran oleh OPD terkait untuk pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Sementara Fraksi Golkar mengapresiasi target pendapatan daerah untuk tahun 2025 sebesar Rp 1,285 triliun, yang dianggap lebih realistis dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Mereka menyarankan agar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditetapkan sebesar Rp 146,637 miliar, dengan pajak daerah sebesar Rp 119 miliar dan retribusi daerah Rp 4 miliar, kembali dibahas dengan meninjau realisasi PAD dua tahun terakhir.

Untuk belanja daerah, yang ditargetkan sebesar Rp 1,272 triliun, Fraksi Golkar meminta penjelasan mengenai penggunaan belanja bunga sebesar Rp 124 juta dan apakah ada pinjaman daerah yang bunganya harus dibayarkan di luar pinjaman tahun 2020.

Mereka mengapresiasi surplus anggaran sebesar Rp 12,912 miliar, yang akan digunakan untuk pembayaran cicilan pokok hutang pinjaman kepada PT. SMI, meskipun mereka menilai beban pembayaran cicilan tersebut cukup berat bagi anggaran daerah.

Fraksi GerindraFraksi Gerindra menekankan bahwa KUA-PPAS adalah dokumen perencanaan yang memuat kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan pemerintah untuk satu tahun.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-2 Tahun 2023

Tahun 2025 dianggap sebagai tahun transisi karena merupakan awal dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Batubara 2025-2030.

Fraksi Gerindra mendorong pencapaian target PAD tahun 2025 sebesar Rp 146,637 miliar dan berharap target tersebut dapat terlampaui.

Mereka juga menekankan pentingnya efisiensi dan efektivitas pelaksanaan anggaran untuk menghindari defisit anggaran di masa mendatang.

Dengan pandangan-pandangan umum dari berbagai fraksi ini, diharapkan pembahasan KUA-PPAS R.APBD Tahun 2025 dapat berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan yang terbaik untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Batubara.