Dispar Kabupaten Sukabumi Buka Pendaftaran Pelatihan Pemandu Wisata Arung Jeram, Berikut Syarat dan Jadwalnya

Sukabumi, jurnalisbicara.com – Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Sukabumi mengumumkan pembukaan pendaftaran pelatihan pemandu wisata Arum jeram dengan berbagai fasilitas menarik. Informasi ini disebarkan melalui brosur yang dipublikasikan di media sosial @gurilapss.sukabumi pada Selasa (2/7/2024).

Pelatihan ini dibatasi hanya untuk 40 peserta yang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Adapun persyaratan bagi calon peserta pelatihan meliputi:

  1. Sehat jasmani dan rohani.
  2. Warga asli Kabupaten Sukabumi (dibuktikan dengan KTP).
  3. Belum pernah mengikuti pelatihan pemandu wisata Arum jeram yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat maupun daerah.
  4. Aktif terlibat dalam kegiatan wisata Tirta (dengan menyertakan surat keterangan dari desa).
  5. Berusia 18-35 tahun.

Baca juga: Dispar Kabupaten Sukabumi Soroti Kasus Dugaan Pemerkosaan Finalis Putri Nelayan Palabuhanratu 2024

Para peserta akan mendapatkan berbagai fasilitas selama pelatihan, termasuk konsumsi dan penginapan, uang saku dan transportasi, piagam, serta asuransi kesehatan.

Pendaftaran dibuka mulai 2 hingga 5 Juli 2024, dan pelatihan akan dilaksanakan pada 9 hingga 11 Juli 2024. Untuk pendaftaran, calon peserta dapat menghubungi nomor 081563437672. (ADV)

Baca Juga :  Dispar Kabupaten Sukabumi Buka Suara Terkait Retribusi Pantai Minajaya yang Dinilai Tidak Sebanding dengan Fasilitas