Jelang Pilkada, KPU Kab Ciamis Gelar Sosialisasi Pencalonan Kepala Daerah

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":[],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"resize":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

KAB.CIAMIS,Jurnalisbicara.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis gelar Sosialisasi Pencalonan pemilihan Bupati dan wakil Bupati Ciamis Tahun 2024, bertempat di salah satu hotel Jl. Yos Sudarso kelurahan Ciamis,Kamis (8/8/2024).

Ketua KPU kabupaten Ciamis Oong Ramdani saat dikonfirmasi Pada kegiatan yang dihadiri perwakilan parpol, OPD dan puluhan undangan lainnya itu menyampaikan, bahwa sosialisasi ini merupakan tahapan awal. Dimana pendaftaran calon kepala daerah melalui jalur partai politik diumumkan pada 24 – 26 Agustus 2024. Sedangkan Pendaftaran pasangan calon dimulai 27-29 Agustus 2024.
Dilanjutkan dengan tahapan-tahapan seperti pemeriksaan kesehatan, penelitian administrasi, hingga pengumuman hasil administrasi.

“Untuk penetapan pasangan calon akan dilakukan pada tanggal 22 September 2024,” ujarnya.

Oong juga memaparkan Tahapan selanjutnya, yaitu pengundian nomor urut yang akan dilaksanakan pada tanggal 23 September 2024, sedangkan untuk masa kampanye selama dua bulan, yang berakhir pada tanggal 23 November 2024.

Sedangkan Pemungutan suara untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Ciamis direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024.

“Sosialisasi ini sangat penting, karena Pilkada adalah sarana kedaulatan rakyat yang nantinya akan memilih pemimpin daerah. dan KPU berkewajiban menjabarkannya lewat sosialisasi ke masyarakat,” ungkap Oong. (Heryadi)

Baca Juga :  Anggota DPRD Purwakarta, Lina Yuliani Sukses Salurkan Aspirasi Jalan Lingkungan Desa Warungkadu