Bentrokan Antara Sopir Angkot dan Ojol di Kota Sukabumi Berakhir Damai

KOTA SUKABUMI, jurnalisbicara.com – Bentrokan yang terjadi antara sopir angkot (angkutan kota) dengan ratusan pengemudi ojek online (ojol) di depan Balai Kota Sukabumi, terjadi usai sejumlah perwakilan sopir angkot melakukan audiensi di Balai Kota Sukabumi mengenai usulan pembatasan jam operasional transportasi online. Selasa, 20 Agustus 2024 siang.

Massa sopir angkot bersiap untuk membubarkan diri. Tak berselang lama, datang konvoi ratusan pengemudi ojol di Jalan R Syamsudin SH, melintas ke dekat massa sopir angkot. Massa sopir angkot yang merasa terprovokasi pun emosi hingga terjadi baku hantam.

“Anak ojol lagi pada nongkrong, ada angkot lewat sambil mepet-mepet. Terus bubar karena ada yang rese. Sempat mau berkelahi. Karena khawatir ada gesekan makanya pada kumpul. Akhirnya konvoi, terus sempat bentrok. Saya juga dikepung sama sopir angkot. Melihat itu teman-teman ojol juga terprovokasi jadinya bentrok,” kata salah seorang driver ojol, Muhammad Fahrizal (31).

Sebelumnya, masa sopir angkot melakukan Audensi ke Dinas Perhubungan Kota Sukabumi diikuti oleh organisasi angkutan darat (Organda), kelompok kerja unit (KKU) dari 21 trayek, perwakilan perusahaan dan tiga perwakilan perusahaan penyedia jasa transportasi online.

Ketua Organda Kota Sukabumi, Ferdiansyah menyampaikan agar pihak aplikator transportasi online mengatur jam operasional. Usulan pembatasan, tambah dia, mulai pukul 14:00 WIB hingga pukul 18:00 WIB. “Kami sudah berupaya menyampaikan masalah ini,” ujarnya.

Ferdiansyah mengemukakan tuntutan itu disampikan setelah sopir angkutan kota mengeluhkan sulitnya mendapat penumpang. “Para sopir angkot menganggap sopir online sebagai saingan. Dan saya berharap sopir angkot bersabar dan tidak bertindak anarkis,” ujarnya.

Sementara Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi, Imran Wardhani mengatakan ada beberapa poin yang disampaikan oleh perwakilan sopir angkot.

Baca Juga :  Bangunan SDN Cisarua, Purabaya Terancam Tergerus Longsor

“Pembatasan jam operasional, pembatasan kuota transportasi online dan menuntut adanya zona yang dilarang untuk ojeg online serta taksi online,” jelas Imran.

Sedangkan Wakapolres Sukabumi Kota, Komisaris Polisi Tahir Muhidin memanggil kedua belah pihak, baik perwakilan sopir angkot maupun pimpinan komunitas driver ojol. Untuk melakukan mediasi di Polres Sukabumi Kota.

Satu unit mobil angkot sempat jadi sasaran amukan. Akibatnya, kaca depan angkot warna hijau trayek 08 jurusan Cisaat-Kota Sukabumi hancur. Aparat kepolisian yang ada di lokasi pun kewalahan melerai bentrokan.

“Untuk korban luka maupun kerusakan kendaraan masih kami inventarisir. Dan akan ditanggung oleh Dinas Perhubungan Kota Sukabumi. Kami menghimbau kepada sopir angkot maupun driver ojol menjaga kondusifitas. jangan sampai terjadi hal yang merugikan diri sendiri dan orang lain,” pungkas. Tahir. (ida)