KAB.SUMEDANG, jurnalisbicara.com – Dalam upaya memelihara keamanan dan ketertiban, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sumedang melaksanakan kembali penggeledahan insidentil. Langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menjaga lingkungan lapas agar tetap aman dan terhindar dari berbagai potensi gangguan.
Penggeledahan dimulai sekitar pukul 12.30 WIB di pimpin oleh Kasi Adm Kamtib dan Ka.KPLP dengan melibatkan seluruh petugas pengamanan yang bertugas pada pagi dan siang hari. Tim penggeledahan menyisir 3 ( tiga ) kamar hunian. Penggeledahan ini dilakukan dengan menggunakan alat deteksi metal detector untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang disimpan pada badan warga binaan
Kalapas Kelas IIB Sumedang, Ratri Handoyo Eko Saputro, menyampaikan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan untuk menjaga keamanan dan ketertiban. “Penggeledahan ini adalah salah satu bentuk upaya kami untuk memastikan lingkungan di dalam lapas tetap aman dan bebas dari barang-barang terlarang yang dapat mengganggu ketertiban. Kami ingin memastikan bahwa semua pihak merasa aman dan nyaman di dalam lapas,” ujar kalapas kepada jurnalisbicara.com, di lokasi, Rabu (04/09/24).
Selama penggeledahan, petugas tidak menemukan barang terlarang yang sangat berbahaya, hanya sendok alumunium, kaca, paku, baut, korek api bensin, alat cukur, uang koin, gelas kaca, baterai, dan jarum pentul. Barang-barang ini langsung diamankan dan akan dilakukan investigasi lebih lanjut untuk mengidentifikasi sumber dan cara penyelundupannya.
Penggeledahan ini juga mencakup pemeriksaan terhadap fasilitas lapas untuk memastikan tidak ada pelanggaran aturan atau kondisi yang dapat menimbulkan bahaya.
“Selain menemukan barang-barang terlarang, kami juga memeriksa kondisi fasilitas lapas untuk memastikan semuanya dalam kondisi baik dan sesuai dengan standar keamanan,” tambah Ratri. (Vicky)