Kabupaten Sukabumi, jurnalisbicara.com – Saepuloh ditetapkan menjadi Ketua Fraksi Partai Demokrat periode 2024-2029 dalam Rapat Paripurna ke-3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi berdasarkan Surat Keputusan (SK) Partai pada hari Kamis, 5 September 2024.
Sekretaris Fraksi Demokrat, Jalil Abdilah, membacakan SK DPC Partai Demokrat Kabupaten Sukabumi perihal usulan pembentukan Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi masa jabatan 2024-2029.
“Berikut kami sampaikan bahwa Fraksi Partai Demokrat sebanyak 5 orang dengan susunan Fraksi sebagai berikut, Ketua Fraksi Saepuloh, Wakil Ketua Fraksi Ariestiandi, Sekretaris Jalil Abdillah, Bendahara Rudi Heryanto dan Anggota Lugi Septiandi Herman,” terang Jalil saat membacakan SK di hadapan peserta Rapat Paripurna.
Baca juga: Paripurna Ke-3 Tetapkan Zakiyah Rahmah Addawiyah Ketua Fraksi PPP DPRD Kabupaten Sukabumi 2024-2029
Selepas Rapat Paripurna, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi sementara, Ferry Supryadi, mengatakan bahwa agenda rapat kali ini membahas usulan Fraksi dan pembentukan tim penyusun rencana pembentukan peraturan DPRD.
“Paripurna ini pengumuman dan penetapan usulan Fraksi dan tim penyusun rencana peraturan DPRD, dan sudah dilaksanakan serta dihadiri oleh 40 orang; 3 orang sakit, sisanya izin,” ungkap Ferry.
Pembentukan Fraksi sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan pada saat rapat internal Dewan, yaitu sebulan setelah pelantikan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi yang dilaksanakan pada tanggal 5 Agustus 2024 lalu.