Kabupaten Sukabumi, jurnalisbicara.com – Teddy Setiadi ditetapkan menjadi Ketua Fraksi Gerindra periode 2024-2029 dalam Rapat Paripurna (Rapur) ke-3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi berdasarkan Surat Keputusan (SK) Partai pada hari Kamis, 5 September 2024.
Anggota Fraksi Gerindra, Ruslan Abdul Hakim membacakan SK DPC Partai Gerindra Kabupaten Sukabumi yang keluar pada tanggal 7 Agustus 2024 perihal usulan pembentukan Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi masa jabatan 2024-2029.
“Berikut kami sampaikan bahwa Fraksi Gerakan Indonesia Raya sebanyak 7 orang dengan susunan Fraksi sebagai berikut. Ketua Fraksi Teddy Setiadi, Sekertaris Fraksi Ruslan Abdul Hakim,” terang Ruslan saat membacakan SK di hadapan peserta Rapat Paripurna.
Baca Juga : Paripurna Ke-3 Tetapkan Budi Azhar Ketua Fraksi Gabungan Golkar dan PAN DPRD Kabupaten Sukabumi 2024-2029
Selepas Rapat Paripurna, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi sementara, Ferry Supryadi mengatakan bahwa agenda rapat kali ini membahas usulan Fraksi dan Pembentukan tim penyusun rencana pembentukan peraturan DPRD.
“Paripurna ini pengumuman dan penetapan usulan Fraksi dan tim penyusun rencana peraturan DPRD, dan sudah dilaksanakan dan dihadiri oleh 40 orang, 3 orang sakit sisanya ijin” ungkap Ferry
Pembentukan Fraksi sesuai dengan jadwal yang telah di tetapkan pada saat rapat internal Dewan, yaitu sebulan setelah pelantikan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi yang dilaksanakan pada tanggal 5 Agustus 2024 lalu.