KAB.SUMEDANG, jurnalisbicara.com – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sumedang bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumedang untuk melaksanakan program deradikalisasi bagi narapidana teroris (napiter). Rabu (9/10) Siang.
Program ini bertujuan membimbing napiter meninggalkan paham radikal dan kembali ke masyarakat dengan pemahaman ideologi yang lebih moderat dan damai.
Kalapas Sumedang, Ratri Handoyo Eko Saputro, mengungkapkan bahwa kerjasama ini difokuskan pada pemberian bimbingan agama yang moderat serta mendukung reintegrasi sosial napiter. “Dengan program ini, kami berharap para napiter dapat memahami ajaran agama yang benar, terbebas dari paham menyimpang, dan kembali ke masyarakat dengan membawa pesan damai,” jelasnya, kepada, jurnalisbicara.com , di lokasi.
Kemenag Kabupaten Sumedang mendukung program ini dengan mengirimkan penyuluh agama, seperti Ustadz Hilmi Ahmad Hidayat, yang memberikan bimbingan spiritual dan ceramah kepada para napiter. Ustadz Hilmi menekankan pentingnya pendekatan lembut dan dialogis dalam upaya deradikalisasi ini. “Kami fokus mengajarkan Islam yang rahmatan lil ‘alamin dan pentingnya hidup damai dalam keberagaman,” tuturnya.
Melalui kolaborasi ini, diharapkan deradikalisasi di Lapas Sumedang dapat membawa perubahan signifikan dan meminimalisasi potensi radikalisasi lebih lanjut, menciptakan lingkungan rehabilitasi yang kondusif. (Vicky)