ASN dan DPRD Kota Banjar Jalani Tes Urine

KOTA BANJAR, jurnalisbica.com – Sebagai bagian dari program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Pemerintah Kota Banjar mengadakan tes urine untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Banjar Convention Hall (BCH) dan dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Banjar, H. Ida.Kamis (24/10/2024)

Tes urine ini bertujuan untuk mendeteksi dini penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemerintahan, sekaligus menjadi langkah tegas dalam menjaga integritas ASN dan DPRD. Dalam sambutannya, H. Ida menyampaikan pentingnya peran pemerintah sebagai contoh dalam memerangi penyalahgunaan narkoba. “ASN dan DPRD harus menjadi teladan yang baik bagi masyarakat dalam mendukung pemberantasan narkoba. Kami berkomitmen menjaga lingkungan pemerintahan tetap bersih dari pengaruh narkotika,” kata H. Ida di hadapan para peserta.

Kegiatan yang digelar dengan pengawasan ketat dari Badan Narkotika Nasional (BNN) dan kepolisian ini, dilakukan secara acak untuk menjaga objektivitas. Peserta yang terbukti positif mengonsumsi narkoba akan mendapatkan sanksi sesuai peraturan yang berlaku, sebagai langkah preventif agar tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemerintahan.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Banjar ingin memberikan pesan tegas kepada masyarakat bahwa perang terhadap narkotika harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari lingkup pemerintahan hingga ke seluruh lapisan masyarakat. H. Ida juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam upaya ini dengan melaporkan jika ada indikasi peredaran narkoba di sekitar mereka.

Dengan terselenggaranya kegiatan di Gedung BCH ini, Pemkot Banjar berharap dapat terus memperkuat upaya preventif dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika, sekaligus menciptakan lingkungan yang sehat dan aman dari ancaman narkoba. (Dani)