Andang Firman Triyadi, Terpilih Jadi Dewas PDAM dari Unsur Pemerintah

KAB.CIAMIS, jurnalisbicara.com – Penandatanganan kontrak kerja dan Surat PernyataanbSekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Andang Firman Triyadi selaku Dewan pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Galuh Kabupaten Ciamis, dilakukan Kamis (24/10/2024) bertempat di aula PDAM Tirta Galuh, Ciamis.

Terpilihnya Andang sebagai Dewas PDAM Tirta Galuh dari unsur pemerintah setelah melewati rangkaian Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) serta seleksi yang dilaksanakan di Universitas Galuh.

Dalam pidatonya, Andang Firman Triyadi dihadapan Direktur Utama Perumda Tirta Galuh, Amsi Yudi Purwanto, yang juga turut dihadiri Pj Bupati Ciamis, Engkus Sutisna dan jajaran direksi lainnya, menyampaikan, jabatan yang dipercayakan kepada dirinya sebagai Pengawas Perumda Tirta Galuh Ciamis, merupakan amanah dan penghargaan padanya untuk berkarya.

“Terima kasih telah diberikan kesempatan oleh pemerintah Kabupaten Ciamis melalui SK Bupati Ciamis sebagai pengawas perumda tirta galuh Ciamis, ini merupakan penghargaan juga peluang saya untuk berkarya,” ujarnya.

Andang mengaku siap memberikan pertimbangan teknis, juga menyampaikan mengenai perkembangan dan jalannya perusahaan kepada pemerintah Kabupaten Ciamis.

“Salah satunya bagaimana mengembangkan peluang ini menjadi peluang bisnis untuk daerah, di samping memberikan jasa layanan kepada masyarakat yang mudah dan murah,” ungkapnya. (Heryadi)

Baca Juga :  Antisipasi Kasus Gagal Ginjal Akut, Polisi Bersama Nakes Di Kabupaten Sukabumi Sambangi Apotek dan Klinik